Pendanaan UMKM

Berawal dari Konsep Bursa Efek, Bizhare Berkembang jadi Platform Saham Skala UMKM

Skema pendanaan modal dalam bentuk saham tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan besar. Kali ini pendanaan modal saham mulai menyentuh sektor UMKM.

Featured-Image
CEO Bizhare, Heinrich Vincent. (Foto: Swa.co.id)

bakabar.com, JAKARTA – CEO Bizhare, Heinrich Vincent mengembangkan platformnya bermula dengan menggunakan konsep penjualan saham di Bursa Efek. Bukan untuk perusahaan besar, Vincent justru mengusung konsep dengan mengembangkan untuk pendanaan UMKM.

“Konsep ini memberi pilihan instrumen baru untuk investor, serta memudahkan pelaku UMKM untuk mendapat modal,” ujarnya acara diskusi Bisnis Layak Investasi secara Virtual di Jakarta, Selasa (4/10).

Bizhare merupakan platform pendanaan yang dibuat dengan skema Equity Crowdfunding (ECF). Merujuk pada peraturan OJK No.37/POJK.04/2018 Pasal 1 Ayat 1, ECF merupakan penyelenggara layanan penawaran saham yang dilakukan oleh penerbit untuk menjual saham secara langsung kepada pemodal melalui jaringan sistem elektronik yang bersifat terbuka.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per tahun 2020, Indonesia memiliki UMKM sebesar 64 juta unit. Berdasarkan data tersebut sebanyak 69,02 persen masih membutuhkan pendanaan.

“Tapi masih banyak investor ragu untuk menanamkan modalnya kepada UMKM,” ujar Vincent.

Bizhare yang berdiri sejak 2018 menjadi platform pertama yang sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Tercatat, saat ini platform penyedia jasa platform Equity Crowdfunding (ECF) yang sudah mendapat izin dari OJK baru berjumlah 2.

Vincent sapaannya, juga memaparkan hingga saat ini setidaknya sudah sebanyak 174 pelaku UMKM yang sudah mencatatkan diri pada platform Bizhare.

“Kami juga sebagai pionir dalam ECF dan turut serta dalam penetapan aturan ECF pada tahun 2018,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner