Pemkab Tanah Laut

Belum Penuhi SPN Sesuai PP, Tala Jamin Kelangsungan Siswa Tak Mampu

apahabar.com, PELAIHARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Laut (Tala) mengakui belum sepenuhnya memenuhi Standar…

Featured-Image
Kadisdikbud Tala Zainal Abidin saat talk show di Radio Tuntung Pandang, Rabu (11/5). Foto-Ist

bakabar.com, PELAIHARI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Laut (Tala) mengakui belum sepenuhnya memenuhi Standar Pendidikan Nasional (SPN) sesuai peraturan pemerintah (PP).

Diketahui, terdapat delapan SPN sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang SPN.

Namun diakui Kadisdikbud Tala, H Zainal Abidin, untuk memenuhi SPN sesuai PP tersebut bukan tanpa kendala. Terutama menyangkut standar sarana prasarana dan soal biaya pendidikan.

“Dari delapan SNP yang ditetapkan pemerintah, kendala yang masih terasa di Tala di antaranya pemenuhan standar sarana prasarana serta standar biaya. Namun, saat ini kita masih dalam proses agar dapat memenuhi delapan SNP tersebut,” ujar Zainal usai mengisi program Talk Show di Radio Tuntung Pandang, Rabu (11/5/2022).

Meski demikian, disamping melakukan evaluasi, pihaknya berharap proses pendidikan tetap dapat berjalan secara optimal, terlebih bila berbagai pihak turut terlibat.

“Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, kami berharap orang tua hingga masyarakat dapat membangun kerjasama dengan para pemangku pendidikan. Mari bantu agar tidak ada anak yang putus sekolah, karena hal ini mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Kita ingin lama pendidikan di Tala mampu melampaui rata-rata nasional,” harapnya.

Selama ini, Zainal menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya pendidikan yang sering menjadi momok hingga berdampak terhadap kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.

Pasalnya Pemkab Tala telah menyiapkan dana satu miliar untuk beasiswa bagi anak yang tidak mampu. Orang tua siswa tidak mampu dapat mendaftarkan anaknya agar termasuk penerimanya selama satu tahun.

“Bagi yang tidak mampu melanjutkan sekolah karena biaya, silahkan melapor ke sekolah karena ada beasiswa bagi anak yang tidak mampu. Ada juga dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), diharapkan tidak ada lagi anak-anak di Tala yang tidak bersekolah,” himbaunya.

Komentar
Banner
Banner