bakabar.com, BARABAI – Masyarakat Desa Baru RT 8 Kecamatan Batu Benawa, Hulu Sungai Tengah (HST) disebut tengah giat membangun destinasi wisata.
Mengandalkan Sungai Riam Batajau, wisata air itu nantinya bakal dinamai Satajau Indah.
Belum lagi beroperasi, rencana tadi sudah diprotes Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Anwar yang terletak di Desa Batu Tunggal, Kecamatan Hantakan.
Meski berbeda desa bahkan kecamatan, keduanya hanya dipisahkan oleh sungai. Letak Ponpes berseberangan dengan rencana objek wisata tersebut.
Menurut H Syarkawi, pengasuh ponpes setempat, keberadaan wisata itu berpotensi mengganggu kegiatan keagamaan di sana.
"60 persen santri yang kami tangani di Ponpes merupakan para pecandu narkoba. Perlu perhatian khusus,” terang Syarkawi saat mediasi di Auditorium, Senin, (5/8).
Kalau dibangun tempat wisata, khawatir penanganan para santri tidak dapat berjalan maksimal.
Di samping itu, sungai yang bakal disulap sebagai arena wisata juga dipergunakan untuk keperluan sehari-hari santri.
Sebelumnya, polemik serupa juga pernah dibawa ke kecamatan setempat untuk dimediasi pada 11 Juli 2019 lalu.
Kedua belah pihak sepakat selama 2 bulan ke depan pembangunan wisata itu tidak akan dilanjutkan sebelum ada solusinya.
"Namun sepuluh hari setelah pertemuan itu, pembangunan tetap berjalan. Makanya saya laporkan langsung ke Bupati," sesal H Syarkawi.
Terus menuai polemik, Pemkab HST ditemani unsur kepolisian dan TNI turun tangan untuk memediasi kedua belah pihak.
Dalam mediasi, Asisten II Bidang pemerintahan, Ainur Rafiq didampingi Staf Ahli Pemerintahan, M Yuserani menawarkan sejumlah solusi.
“Uji coba dulu menjalankan tempat wisata selama tiga bulan, dengan catatan lebih menekankan etika dalam hal berpakaian (syariah),” kata Rafiq saat memimpin mediasi.
Di lain sisi, warga menginginkan wisata itu nantinya ramai dikunjungi wisatawan, layaknya Riam Bajandik dan Pulau Mas.
Dalam mediasi, sejumlah pembatasan tadi dikhawatirkan berdampak pada kunjungan oleh wisatawan.
“Dikhawatirkan malah enggan berkunjung ke wisata ini,” kata Marjuki, perwakilan warga Desa Baru RT 8.
Solusi lainnya warga Desa Baru diminta bekerja sama dengan Ponpes. Untuk memindahkan tempat wisata dan bekerja sama dengan pengelola tempat wisata lain.
Namun solusi tersebut dirasa tidak mungkin terjadi. Sebab mereka akan dihadapkan dengan para pemilik lahan yang jelas tidak ingin lahannya diganggu.
“Selain itu, kalau berpindah tempat, lahan parkir dan akses jalan juga tidak memungkinkan,” jelas Marjuki.
Sementara bila bekerja sama dengan pengelola wisata lain, jelas tidak mungkin karena bisa berpengaruh terhadap pendapatan mereka.
Di akhir, Marjuki mengusulkan agar pemerintah daerah membangun pagar pembatas khusus. Menanggapi itu, Syarkawi tak ingin terlibat.
"Silakan kerja sama dengan Pondok Pesantren, tapi saya tidak ingin mengurusi. Silakan urus sendiri. Di Pesantren, juga banyak yang diurus, masa harus mengurusi itu lagi. Tolong salah satu yang hadir di sini saja yang mengurusnya," ucap Syarkawi.
Syarkawi mengaku lebih baik mengalah atau mundur daripada ke depan bakal kacau. Sebab ia telah mengupayakan jalan keluar dengan melapor ke sana-sini namun tak kunjung membuahkan hasil.
Praktis, mediasi kedua yang digelar minim hasil. Kedua pihak bersikukuh pada anggapan masing-masing.
Rafiq kembali mengusulkan agar hal ini dibicarakan lagi di tingkat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika).
Menurut Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Wahyudi Rahmad, pemerintah mendorong penuh segala upaya membentuk kepariwisataan sebagai sumber alternatif pendapatan daerah.
"Kalau ada masalah, maka masalahnya diselesaikan dulu. Baru kemudian, berbicara soal pariwisatanya," ucapnya.
Sedikit gambaran tentang objek wisata Sungai Riam Batajau. Saat bakabar.com bertandang ke Desa Baru pada tengah pekan kemarin, tampak fasilitas belum sepenuhnya rampung.
Pagar pembatas yang dibuat dari bambu, kursi, hingga jembatan kecil yang ditopang bebatuan masih berstatus setengah jadi.
Sama halnya pada wisata lainnya di Batu Benawa, wisata ini juga mengandalkan aliran air dan bebatuan.
"Semoga saja ke depan ada jalan keluar yang benar-benar bisa diterima kedua belah pihak," harap salah seorang warga Desa Baru RT 8 yang tak ingin namanya disebutkan.
Baca Juga: Pemprov Kalsel Diingatkan Antisipasi Dini Limbah Industri
Baca Juga: BPS: Ekonomi Kalsel Triwulan II 2019 Melambat
Reporter: HN Lazuardi
Editor: Fariz Fadhillah