bakabar.com, BANJARMASIN - Entah apa yang terlintas di pikiran Muhammad Taupik Anwar sampai berani mencuri laptop dan handphone milik salah seorang dokter di Rumah Sakit Ansari Saleh, Banjarmasin.
Karena perbuatannya itu ia kini harus ditahan Polsek Banjarmasin Utara.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Ipda Sudirno, mengatakan perbuatan tak perpuji itu dilakukan Anwar saat korban, Dokter Yenni Chandra memeriksa pasirn.
“Korban saat itu mengecek pasien dan meninggalkan laptop dan hanpone diatas meja,” kata Sudirno.
Sesaat setelahnya, korban kembali ke meja kerja dan mendapati barang-barangnya hilang.
Korban dan sejumlah kariawan rumah sakit pun mencoba menyisir lokasi. Anwar yang kala itu sidah kabur pun tak langsung tertangkap. Setelah membuat laporan tersebut, Polisi pun langsung mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengendus pelarian Anwar.
Tak lama kabur, Anwar langsung ‘dibungkus’ Polisi pada Jumat (25/11) dini hari.
“Kita amankan pelaku sekitar pukul 03.00 Wita, Kanit Reskrim mendapat informasi dan mencurigai keberadaan pelaku berada disekitar jalan Benua anyar Banjarmasin,” sambung Dirno.
Sebelumnya aksi pencurian awnar itu dilakukan pada Kamis (24/11) pukul 21.30 Wita. Beberapa jam kemudian ia langsung diamankan Polisi dan kini menjadi tahanan Polsek Banjarmasin Utara.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.
Anwar pun terancam pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Atas dasar itu ia kena ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.