Hot Borneo

Beli Barang Curian, Dua Warga Palangka Raya Diciduk Reskrim Batola

Kasus pencurian rumah polisi di Desa Danda Jaya, Kecamatan Rantau Badauh, dituntaskan Satuan Reskrim Polres Barito Kuala (Batola).

Featured-Image
Dua pembeli barang curian di Danda Jaya sudah ditahan Satuan Reskrim Polres Batola. Foto: Sat Reskrim Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Kasus pencurian rumah polisi di Desa Danda Jaya, Kecamatan Rantau Badauh, dituntaskan Satuan Reskrim Polres Barito Kuala (Batola).

Ditandai dengan penangkapan pembeli sejumlah barang yang dicuri dua pelaku berinisial IJ dan IR. Pembeli ini diamankan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (6/2).

"Pembeli barang curian dari tersangka IJ dan IR berjumlah dua orang masing-masing berinisial RN dan MR," papar Kasat Reskrim Polres Batola, AKP Setiawan Malik, melalui Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Firma Silalahi, Kamis (9/2).

Untuk mengejar RN dan MR, Unit Opsnal Polres Batola juga menggandeng Unit Resmob Jatanras Polda Kalteng atau Macan Kalteng.

Baca Juga: Nekat! 2 Warga Sungai Tabuk Bobol Rumah Polisi di Danda Jaya Batola

Baca Juga: Terungkap Penyebab Kenekatan Pembobol Rumah Polisi di Danda Jaya Batola

"Keduanya merupakan warga Palangka Raya, tetapi dilahirkan di Kalsel, tepatnya Kecamatan Sungai Tabuk," tambah Silalahi.

MR diciduk ketika sedang berada di tempat bekerja yang beralamat di Jalan Halmahera, Pasar Blauran, Kelurahan Pahandut. Sedangkan RN ditangkap dalams sebuah rumah di Jl Dr Murjani.

Dari tangan kedua pelaku, polisi memperoleh barang bukti pembelian hasil curian berupa sebuah motor Honda Scoopy dan sebuah laptop.

"Selanjutnya mereka dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan atau menerima dari hasil pencurian," tandas Silalahi.

Diketahui IJ dan IR membongkar rumah anggota polisi berpangkat Aipda di Danda Jaya, Jumat (20/1) dini hari. Mereka membawa kabur sebuah sepeda motor Honda Scoopy, 2 laptop dan 2 ponsel.

Selanjutnya mereka digelandang dari rumah masing-masing di Kecamatan Sungai Tabuk, Banjar, Minggu (5/2) dini hari. Dari penangkapan itu, hanya diperoleh barang bukti berupa sebuah laptop dan 2 ponsel.

Editor


Komentar
Banner
Banner