Kalteng

Belasan Ribu Warga Kapuas Terima Bansos BPNT

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial, baik program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)…

Featured-Image
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan saat menyalurkan bantuan beras kepada warga penerima manfaat. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial, baik program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun program PKH.

Di Kabupaten Kapuas Bansos program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) telah disalurkan kepada sebanyak16.286 kelompok penerima manfaat (KPM) dari total 20.458 KPM yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kita juga ada penambahan baru sebanyak 306 KPM untuk program BPNT,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan kepada bakabar.com, Rabu (21/7).

Sedangkan untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), dari bulan Januari hingga Juli 2021 telah disalurkan kepada sebanyak 22.361 KPM.

“Adapun rinciannya untuk penyaluran PKH priode Januari sebanyak 9.887 KPM, priode April sebanyak 9.316 KPM dan periode Juli sebanyak 3.158 KPM,” ujar Budi.

Selain itu, lanjut Kadinsos Kapuas, pihaknya juga bersama Bulog menyalurkan bantuan sosial dari Kemensos berupa beras untuk kelompok penerima manfaat Bansos BST dan PKH.

“Penyaluran bantuan beras itu oleh Bulog kemarin sudah dilaunching dan dalam waktu dekat juga akan disalurkan beras 10 kilogram ke masing-masing penerima manfaat,” terang Budi.

Diakui Budi Kurniawan adanya masalah dalam penyaluran Bansos tersebut, terutama dalam hal validasi dan verifikasi data kependudukan.

“Karena sesuai surat edaran KPK nomor 11 tahun 2020 dan ditindaklanjuti oleh Kemensos bahwa setiap penerima bantuan harus dilakukan validasi datanya dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat,” katanya.

Karenanya, Dinsos Kapuas pun bekerjasama dengan Dinas Dukcapil, desa, kelurahan dan kecamatan untuk terus melakukan updeting data dan perbaikan data administrasi kependudukan.

“Sehingga secara bertahap data penerima Bansos akan tervalidasi dan terkonsolidasi data kependudukannya di Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial,” pungkas Budi Kurniawan.



Komentar
Banner
Banner