tanah bumbu

Belanjakan Uang Palsu di Toko Ponsel, DP (24) Diringkus Polisi Tanah Bumbu

apahabar.com, BATULICIN – Apes nasib Dwi Prasetyo (24). Pria yang sekarang tinggal di Sumber Mulia RT.10…

Featured-Image
Tersangka dan barang bukti. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BATULICIN – Apes nasib Dwi Prasetyo (24). Pria yang sekarang tinggal di Sumber Mulia RT.10 Desa Sumber Mulia, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap jajaran Polsek Satui Polres Tanah Bumbu lantaran diduga telah membelanjakan uang palsu di Daulai Ponsel milik Akhmad Daulai.

Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya, menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Kamis (11/11) siang di Jalan Propinsi KM 164 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui tepatnya di depan Perumahan Citra atau di Daulai Ponsel.

Menurut keterangan korban, kata Made, saat itu tersangka (Dwi Prasetyo) datang ke Ponsel Daulai untuk mengisi saldo dana sebesar Rp700.000,- dengan nomor handphone 0821 5511 0407.

Setelah selesai mengisi saldo dana tersebut tersangka langsung meletakkan uang di atas etalasi ponsel dan saat itu korban masih posisi mencetak struk pengisian.

Tersangka langsung berjalan tergesa-gesa ke arah sepeda motor Vario 125 tekno warna putih dan langsung kabur ke arah Perumahan Citra.

Kemudian korban langsung mengambil uang yang diserahkan tersebut sebesar Rp600.000 dan setelah dicek ternyata uang tersebut adalah uang palsu.

Uang palsu itu dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 6 lembar dengan nomor uang JFC418183 yang mana nomor tersebut sama semuanya alias ganda.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Satui,” pungkas Made.



Komentar
Banner
Banner