Hot Borneo

Bejat, Pencuri Perkosa dan Aniaya Gadis 15 Tahun di Tanbu

Tindak pidana pemerkosaan, penganiayaan dan pencurian terjadi di Perumahan PT Kodeco Agro Mandiri (PT KAM) RT 09 Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu Tanah Bumbu.

Featured-Image
Korban yang diperkosa dan dianiaya. Foto-Kapolsek Kusan Hulu.

bakabar.com, BATULICIN - Tindak pidana pemerkosaan, penganiayaan dan pencurian terjadi di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

Tepatnya di Perumahan PT Kodeco Agro Mandiri (PT KAM) RT 09 Desa Binawara, Kecamatan Kusan Hulu, Tanbu.

Seorang gadis usia 15 tahun mengalami luka robek pada bagian leher dan lecet di bagian alat kelamin, Rabu (10/5) sekira pukul 10.00 Wita.

"Ada kejadian tidak pidana pemerkosaan, penganiayaan, dan pencurian di Desa Binawara," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kapolsek Kusan Hulu, AKP Frederikus Salama, Kamis (11/5).

Kapolsek mengatakan kejadian tersebut dilakukan pelaku dengan cara masuk lewat pintu belakang rumah korban kemudian menganiaya, memerkosa serta mencuri barang di rumah korban.

"Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian leher dan lecet di bagian alat kelamin," ujar Kapolsek.

Kemudian kata Kapolsek, korban juga mengalami kehilangan satu unit handphone dengan Merk OPPO A16.

"Handhpone milik korban juga hilang akibat dicuri pelaku," terang Kapolsek.

Kapolsek menuturkan korban saat ini dilakukan tindakan medis dengan kondisi sudah stabil, namun belum bisa berbicara.

"Kami akan terus mendalami kasus ini. Terutama mengungkap siapa pelakunya," pungkas Kapolsek.

Diketahui korban merupakan warga Kecamatan Pulau Laut Kepulauan, Kabupaten Kotabaru.

Baca Juga: Daftarkan Puluhan Caleg, PDI Perjuangan Tabalong Incar 5 Kursi DPRD

Editor


Komentar
Banner
Banner