Nasional

Begini Penjelasan Kemenkes Soal Parpol dan Ormas Dapat Jatah Vaksin

apahabar.com, JAKARTA – Demi memenuhi capaian program vaksinasi nasional, pemerintah pusat memberikan jatah kepada partai politik…

Featured-Image
Ilustrasi, vaksin Covid-19. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA – Demi memenuhi capaian program vaksinasi nasional, pemerintah pusat memberikan jatah kepada partai politik (parpol) dan organsasi (ormas). Begitu kata Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 ketika menjelaskan mengapa parpol dan ormas mendapat alokasi vaksin Covid-19.

Mengutip CNNindonesia.com, parpol dan organisasi ini pun hanya menjadi panitia penyelenggara vaksinasi massal, bukan memanfaatkan vaksin untuk kalangan tertentu.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander Kaliaga Ginting menagku pelaksanaan vaksinasi oleh dinas kesehatan kabupaten/kota tidak cukup seiring dengan peningkatan target vaksinasi nasional. Sehingga, katanya, dibutuhkan sejumlah pihak untuk ikut serta membantu vaksinasi.

“Dinkes, TNI/Polri sebagai operator di lapangan berkolaborasi dengan masyarakat, baik ormas, LSM, pegiat budaya, agama, dan parpol agar bisa menjangkau seluruh masyarakat baik di gunung, lembah, pulau, dan pesisir, dan kabupaten/kota terpencil dan tertinggal,” kata Alex , Selasa (31/8).

Alex memastikan alokasi vaksin yang diberikan selain untuk dinkes kabupaten/kota juga digunakan untuk kepentingan masyarakat umum, melalui gerakan dan sentra vaksinasi massal di titik-titik daerah.

Ia juga menampik anggapan bahwa alokasi vaksin non-dinkes itu disalahgunakan untuk kepentingan sejumlah pihak tertentu.

Di samping itu, pemerintah tetap memprioritaskan untuk memasok stok vaksin bagi dinkes kabupaten/kota. Selain itu, katanya, teknis alokasi vaksin dikendalikan oleh masing-masing Gubernur.

“Mereka [parpol/ormas] adalah sebagai penyelenggara atau panitia untuk menciptakan akses dan akselerasi vaksinasi yang berkeadilan bagi masyarakat,” kata dia.

Terpisah, Kepala Dinkes Provinsi Jawa Barat (Jabar) Nina Susana Dewi menyebut beberapa bulan belakangan ini pemberian stok vaksin covid-19 dari PT Bio Farma ke Jabar dihitung berdasarkan alokasi pemberian vaksin dari Kementerian Kesehatan.

Nina mengatakan, perubahan skema pemberian alokasi vaksin Covid-19 itu terjadi setelah pemerintah menargetkan capaian vaksinasi seperti 1-2 juta sehari selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4.

Dengan aturan itu, ia mengakui ada banyak keluhan dari dinas kesehatan kabupaten/kota atau Puskesmas perihal stok vaksin mereka yang cepat habis imbas animo warga yang saat ini sudah mulai tinggi.

“Dinkes kabupaten/kota itu sering mengeluhkan, setiap hari saya menerima WhatsApp soal kebutuhan vaksin kurang. Jadi kami kirim surat ke Kemenkes, terus begitu,” kata Nina, Selasa (31/8).

Nina tak mempermasalahkan apabila penyelenggara vaksin semakin diperluas, sehingga target capaian vaksinasi daerah ikut tercapai. Namun, ia berharap agar strategi itu diimbangi dengan tersedianya jumlah vaksin yang terus disuplai ke Jabar.

Menurutnya, parpol dan sejumlah organisasi lain yang diberi lampu hijau pemerintah untuk melakukan vaksinasi harus menunjukkan dokumen yang berisi jumlah alokasi, jenis, dan sasaran vaksin.

Setelah semua syarat tervalidasi, baru dinkes provinsi jabar mengalokasikan vaksin tersebut ke tujuan yang dimaksud.

“Jadi yang untuk parpol, ormas, ini juga bisa dikirim oleh Kemenkes seperti itu, tapi tetap lewat dinkes provinsi. Kami validasi, harus sesuai SOP, rantai dingin sudah betul dan sebagainya. Jadi tambah ke sini Kemenkes yang menilai kita, mana yang cepat habis dan diperlukan banyak biasanya dikasih tambahan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nina menyebut gelar vaksinasi yang diadakan parpol memang sebagian besar menyasar masyarakat umum lewat acara vaksinasi massal. Namun demikian, ada juga beberapa parpol yang menggunakan alokasi vaksin yang diterima mereka untuk merampungkan vaksinasi bagi internal mereka.

Nina tak mempermasalahkan hal tersebut, asal data vaksinasi benar-benar terekam melalui sistem PCare, sehingga validitas data seperti siapa saja yang menerima dosis satu dan kedua dapat diketahui secara detail.

“Beberapa hal digunakan untuk anggotanya sendiri, biasanya partai besar yang meminta itu. Tapi yang anggotanya tidak banyak biasanya digunakan untuk menyelenggarakan vaksinasi untuk umum,” pungkas Nina.

Dikutip dari sejumlah pemberitaan, gudang vaksin di sejumlah daerah mencatat ada jatah untuk parpol, ormas, TNI, Polri, dan kelompok masyarakat lain di luar jatah untuk pemda.

Di saat yang sama, sejumlah pemda berteriak meminta jatah vaksin dari Pusat karena kehabisan stok, serta ada ketimpangan vaksinasi antara Jakarta dan sejumlah daerah.



Komentar
Banner
Banner