News

Bedah Buku Hakim MK, Manahan Bahas Perlindungan Hak Buruh di Indonesia

Hakim MK Dr Manahan Sitompul menggelar bedah buku karya dirinya di Fakultas Hukum (FH) Uniska MAB, Kalsel pada Sabtu (22/10/2022).

Featured-Image
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Dr Manahan Sitompul menggelar bedah buku karya dirinya di Fakultas Hukum (FH) Uniska MAB, Kalsel pada Sabtu (22/10/2022). Foto-Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Dr Manahan Sitompul menggelar bedah buku karya dirinya di Fakultas Hukum (FH) Uniska MAB, Kalsel pada Sabtu (22/10/2022).

Bedah buku itu berjudul ‘Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan dan Perlindungan Hak Hak Konstitusional Pekerja/Buruh di Indonesia’ dilihat oleh ribuan mahasiswa Uniska. Baik secara langsung di Aula FH Uniska dan dalam jaringan.

Dalam kegiatan, ia mengatakan bahwa mahasiswa dan dosen yang mengajar dapat memberikan hak-hak yang semestinya diperoleh buruh.

Saat ini, kata dia para pekerjaan tersebut kurang diperhatikan oleh perusahaan.

“Dengan adanya Undang Undang (UU) ketenagakerjaan, mereka nanti diberikan hak hak ya sebagaimana mestinya menurut konstitusi,” ujarnya.

Jika begitu, baginya patuh diapresiasi atas terkesampingkannya kaum buruh di zaman sekarang.

Lihat saja, mereka tidak diberi hak sewajarnya, dengan upah dibawah minimum provinsi, dan lamanya bekerja dalam sehari.

“Mereka bisa dipertahankan, ataupun hak hak mereka diperjuangkan oleh organisasi buruh ke pemerintah atau ke pengusaha,” ucapnya.

Menurutnya apa yang ditulis di buku ini bisa diterapkan dalam kehidupan sehari hari, memperjuangkan hak buruh.

Bagi dia juga bahwa hak yang didapatkan buruh sangat kurang di Indonesia. Hal ini pentingnya sosialisasi kepada buruh dan pimpinan organisasinya.

“Agar mereka juga, sebagai pengurus organisasi buruh tau bagaimana memperjuangkan hak-haknya,” tuturnya.

Sementara itu, Dekan FH Uniska Dr Afif Khalid menjelaskan bahwa kedatangan Hakim MK ini untuk kesekian kalinya, pihaknya menghadirkan narasumber bertingkat nasional.

Apalagi, kata Afif bahwa isu UU ketenagakerjaan ini masih hangat diperbincangkan di Indonesia.

“Kami menginginkan produk legislatif itu ketenagakerjaan betul betul diproses, ada gugatan dari warga negara ke MK,” ucapnya.

Ia mengharapkan bahwa dunia akademik mahasiswanya dapat berkembang dengan kehadiran Hakim MK RI. Dengan itu, mahasiswa FH Uniska juga dapat menjadi penegak hukum yang ideal.

“Menghubungkan nilai nilai moral dan keilmuan,” pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner