News

Beberapa Ketua PK Golkar Tala Diganti, Rahimullah: Mereka Dipromosikan

Pergantian mendadak terhadap beberapa Ketua Pengurus Kecamatan (PK) DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tala sempat menimbulkan tanda tanya.

Featured-Image
Sejumlah Ketua PK Golkar di Tala melapor soal pemecatan ke DPD Golkar Kalsel. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Pergantian mendadak terhadap beberapa Ketua Pengurus Kecamatan (PK) DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) sempat menimbulkan tanda tanya. 

Lima ketua PK yang merasa dicopot mengaku terkejut dan mempertanyakan langkah yang diambil DPD Golkar Tala. Mereka menilai keputusan tersebut sepihak dan tidak sesuai mekanisme partai.

Kelima ketua PK tersebut berasal dari Pelaihari, Tambangulang, Kurau, Bumimakmur, dan Takisung. Mereka menyebut bahwa seharusnya pergantian Ketua PK harus melalui musyawarah kecamatan sesuai aturan internal Golkar.

Namun, Ketua DPD Partai Golkar Tala, H Rahimullah atau yang akrab disapa H Rahim, menegaskan bahwa pergantian itu bukanlah pemecatan. "Hanya penyegaran saja. Kami hanya mengangkat pelaksana tugas (Plt) untuk enam Ketua PK baru," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (19/5).

Menurut H Rahim, para ketua PK sebelumnya tidak diberhentikan secara permanen, melainkan dibebastugaskan sementara dan akan mendapat posisi lain di struktur partai. "Mereka akan kami promosikan ke pengurus kabupaten," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah Ketua PK yang merasa dirugikan melaporkan hal itu ke DPD Golkar Kalsel.

'Terkait permasalahan yang menimpa lima Ketua PK Partai Golkar di Kabupaten Tanah Laut, kami berharap DPD Golkar Kalimantan Selatan dapat membantu serta menjembatani penyelesaian persoalan ini. Sekaligus, kunjungan kami ke DPD Golkar Kalsel ini juga dalam rangka bersilaturahmi," ujar Ketua PK Golkar Kecamatan Pelaihari, H Mukhtarraden, kepada sejumlah media di Banjarmasin, Senin (19/5).

Ia menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi adalah pemberhentian lima Ketua PK Partai Golkar oleh DPD Partai Golkar Tanah Laut untuk masa bakti 2021–2026.

“Kelima Ketua PK yang diberhentikan tersebut berasal dari Kecamatan Pelaihari, Kecamatan Tambang Ulang, Kecamatan Bumi Makmur, Kecamatan Kurau, dan Kecamatan Takisung,” ungkapnya, didampingi oleh H Kamarudin dan H Anton Iskandar.

Editor


Komentar
Banner
Banner