bakabar.com, Banjarmasin - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin menemukan makanan tidak layak konsumsi dari sejumlah distributor atau penjual makanan di momen Ramadan 1444 H.
"Dari sarana distributor atau penjual pangan ditemukan secara keseluruhan 33 persen produk tidak aman, rusak atau tanpa izin edar,” kata Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, Leonard Duma ditemui di pasar Ramadan Fair, Nol Kilometer Banjarmasin, Rabu (5/4).
Sedikitnya 29 item sampel makanan sudah diperiksa dan hasilnya masih ditemukan makanan yang tidak layak konsumsi atau tidak layak edar.
Selain itu ada pula makanan yang ditemui tak memiliki izin edar namun masih diperjualberlikan.
Untuk mengatasi hal itu BBPOM di Banjarmasin sudah mengeluarkan berita acara pemusnahan makanan tidak layak konsumsi yang masih beredar di masyarakat.
"Kami juga meminta agar masyarakat lebih teliti saat membeli, melihat waktu kedaluwarsa makanan tersebut," kata Leonard Duma.
Menurutnya, cukup mudah mengenali makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B dan methanil yellow.
Di antaranya yakni warna yang lebih mencolok, tidak mudah basi dan lebih kenyal. Kendati begitu, harus dibuktikan dengan uji laboratorium.
"Masyarakat harus lebih berhati-hati saat membeli barang. Selain wajib teliti dengan jenis makanan, perlu diperhatikan pula tanggal kedaluwarsa dari produk tersebut," tutupnya.