bakabar.com, BANJARMASIN – Bank Kalsel menghadirkan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui fitur e-Samsat di aplikasi AKSEL. Nasabah kini tak perlu antre lagi di kantor Samsat, cukup menggunakan aplikasi dari ponsel.
Layanan ini berlaku untuk seluruh pemilik kendaraan di wilayah Kalimantan Selatan. Pembayaran dapat dilakukan langsung melalui fitur e-Samsat, cukup dengan membuka aplikasi AKSEL Bank Kalsel.
Untuk pencetakan notice pajak, nasabah dapat melakukannya selama periode yang tercantum pada struk pembayaran, dengan membawa KTP dan bukti pembayaran ke kantor Samsat.
Namun, layanan ini belum dapat digunakan untuk pembayaran pajak yang telah melewati batas jatuh tempo. Wajib pajak yang terlambat tetap harus melakukan pembayaran langsung di kantor Samsat terdekat.