Kalsel

Bawaslu Kalsel Awasi Penggalangan Dana Cagub Denny Indrayana

apahabar.com, BANJARMASIN – Aksi penggalangan dana yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel…

Featured-Image
Buku tabungan Gerakan Rp 5 ribu atas nama Denny Indrayana. Foto: Ist

bakabar.com, BANJARMASIN – Aksi penggalangan dana yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana – Difriadi Darjat diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel.

Bawaslu masih mempelajari aksi donasi Rp 5000 tersebut. Gerakan itu digalakkan dengan alasan menyelamatkan Banua di saat tahap rekapitulasi suara masih berjalan. Terlebih, rekening yang dicantumkan atas nama mereka berdua.

“Bawaslu masih mempelajari aksi tersebut,” ujar Komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan, Minggu (20/12).

Pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu mengenai dugaan penggalangan dana tersebut. Apakah itu termasuk masuk pidana pemilu, pidana umum atau justru tidak apa-apa.

Terlebih, kata dia penggalangan dana dilakukan saat akan adanya indikasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) lantaran ada upaya gugatan Paslon bersangkutan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami akan bicarakan secara internal. Pak Azhar Ridhani (Divisi Penindakan dan Pelanggaran) itu ranahnya,” pungkasnya.

Sumbangan Tembus Rp 60 Juta, H2D Balas Nyinyiran Puar-Rifqi

Gerakan Rp 5 Ribu

Belum 24 jam, gerakan donasi Rp5 ribu untuk pasangan calon Gubernur Kalsel Haji Denny-Difriadi (H2D) sudah terkumpul puluhan juta rupiah. Informasi terbaru bahkan mencapai Rp60 juta.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

HALAMAN
12


Komentar
Banner
Banner