bakabar.com, BANJARMASIN – Dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Banjarmasin terus bergulir.
Teranyar, dugaan pelanggaran ini diketahui dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Banjarmasin Barat. Tentu oknum ASN-nya berbeda pula.
“Yang di Banjarmasin Selatan sudah masuk register sebagai temuan. Sedangkan di Banjarmasin Barat sudah tahap pemanggilan saksi,” ujar Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar kepada bakabar.com, Kamis (5/11).
Dalam penyelidikan, Yasar mengatakan khusus temuan di Banjarmasin Selatan sudah menjurus dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Praktis, Bawaslu tinggal mengumpulkan beberapa bukti untuk menguatkan dugaan tersebut.
“Selama 3 plus 2 hari ke depan akan kita proses,” ucapnya.
Untuk dugaan Banjarmasin Barat, lanjut Yasar, sudah masuk tahap pemanggilan saksi perihal klarifikasi kebenaran informasi yang diperoleh Bawaslu.
Apabila semua telah terpenuhi unsur administrasi, Bawaslu akan melanjutkan proses ke penindakan.
“Jika unsur administrasinya terpenuhi akan kita ke KASN. Jika unsur pidana kita koordinasikan ke Gakkumdu,” tandasnya.
Wali Kota Waswas Sanksi