bakabar.com, MARTAPURA – Pascaputusan MK yang menetapkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel 2020, jajaran Bawaslu Kabupaten Banjar langsung melakukan audiensi dengan Kapolres Banjar dan jajaran, Senin (22/3).
“Kepada Kapolres Banjar, kita kembali lagi meminta pengamanan untuk pelaksanaan tahapan PSU nanti, di mana kami juga mendapat amanah melakukan pengawasan,” ujar Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah kepada bakabar.com.
Fajeri melanjutkan, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo sangat menyambut baik dan siap mendukung penuh pengamanan untuk menyukseskan PSU.
“Namun kita masih menunggu juknisnya, seperti kapan pelaksanaannya dan tahapan-tahapannya, termasuk nanti apakah masih ada lagi masa kampanye,” tutur Fajeri.
Dana pengawasan? Ketua Bawaslu Banjar menjelaskan, anggaran pengawasan PSU Pilgub Kalsel dibebankan kepada Bawaslu Provinsi Kalsel.
“Jadi kita akan menggunakan dana hibah Pilgub Kalsel, bukan dari dana NPHD Pilkada Banjar,” katanya.
Disinggung perihal Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang sudah dibubarkan, Fajeri menerangkan bakal dibentuk, dengan menunggu regulasi resmi dari Bawaslu RI.
“Sentra Gakkumdu kan sudah habis masa tugasnya akhir Februari tadi. Ketika akan melaksanakan PSU, tentunya Gakkumdu juga akan kembali dibentuk, meskipun ini PSU Pilgub Kalsel,” terang eks Komisioner KPU Banjar ini.
Selain itu, pada kesempatan audiensi tadi, Bawaslu Banjar juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran Polres Banjar yang telah mengamankan jalannya tahapan Pilkada 2020.
Sekedar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang putusan sengketa hasil Pilgub Kalsel 2020, Jumat (19/3), memerintahkan KPU Kalsel untuk menggelar PSU di 7 kecamatan.
Masing-masing, 5 kecamatan di Kabupaten Banjar yaitu Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Aluh Aluh, dan Sambung Makmur. Kemudian di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Terakhir di 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.