bakabar.com, BALIKPAPAN – Satgas Covid-19 Lanud Dhomber menangkap basah empat calon penumpang yang membawa sertifikat vaksin dan hasil PCR palsu sebagai syarat dokumen perjalanan, Senin (9/8) kemarin.
Saat pemeriksaan di area validasi pelayanan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMS), para penumpang yang hendak berangkat ke Surabaya dan Jakarta itu menunjukkan surat yang tidak terbaca di aplikasi.
Keempat calon penumpang itu pun langsung dimintai keterangan. Keempat calon penumpang tersebut berinisial AM, WA, HI dan MA.
Satgas Covid-19 Lanud Dhomber berkoordinasi dengan pihak Bandara SAMS Sepinggan kemudian menyerahkan calon penumpang tersebut ke Polsek KP3 Bandara.
Keterangan dari Komandan Satgas Covid-19 Lanud Dhomber Letkol Lek Rano Maharano mengatakan berdasarkan keterangan dari para calon penumpang tersebut, mereka mendapatkan sertifikat vaksin dan hasil PCR palsu dari temannya.
“Mereka mengaku mendapatkan sertifikat vaksin palsu dari temannya, dan mengedit serta menerbitkan sendiri surat rapid test PCR. Maka dari itu perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut, sehingga pelaku kami serahkan kepada pihak Polsek KP3 Bandara,” katanya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal nekat tersebut. Diharapkan masyarakat melengkapi persyaratan dokumen perjalanan secara legal dengan memeriksakan diri ke klinik atau rumah sakit yang resmi.
“Diharapkan masyarakat lebih waspada terhadap tawaran terkait pembuatan surat vaksin palsu, dan tidak mencoba untuk menggunakannya demi kepentingan pribadi. Karena selain membahayakan kesehatan orang lain, tetapi juga akan berhadapan dengan pihak berwajib dan mendapatkan sanksi hukum yang berat,” ungkapnya.