Hot Borneo

Bawa Sepaket Sabu, Warga Sungai Lumbah Batola Disergap Polisi

Kembali Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Alalak.

Featured-Image
Tersangka MY beserta barang bukti sabu yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Batola. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Kembali Satuan Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola) mengungkap kasus peredaran sabu di Kecamatan Alalak.

Seorang pria berinisial MY diamankan di pinggir jalan Ray 17 Desa Beringin, karena tertangkap basah membawa sepaket sabu, Rabu (1/2).

Warga Desa Sungai Lumbah berusia 18 tahun tersebut ditangkap ketika sedang berkendara, sekitar pukul 18.30 Wita.

"Dari tangan pelaku, diperoleh sepaket sabu dengan berat kotor 0,27 gr (berat bersih 0,08 gram)," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Kamis (2/1).

Selain barang bukti sabu, juga disita sebuah ponsel dan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DA 4458 MV yang digunakan pelaku.

"Atas kepemilikan sabu tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika," papar Malik.

Penangkapan MY hanya kurang lebih sepekan dari pengungkapan kasus serupa di Alalak, tepatnya Jalan Trans Kalimantan Gang H Hasan Gani Kelurahan Handil Bakti.

Dalam operasi yang dilakukan Polsek Alalak, Sabtu (28/1) sekitar pukul 19.30 Wita, diamankan seorang pria berinisial HS (46).

Dari tangan Warga Kompleks Griya Permata Jalan Mawar III A ini, polisi juga menemukan sepaket sabu dengan berat bersih 0,08 gram.

Editor


Komentar
Banner
Banner