Hot Borneo

Bawa Sepaket Sabu, Dua Warga Kelayan A Ditangkap di Alalak Batola

Kedapatan membawa sabu, dua warga Jalan Kelayan A, Banjarmasin Selatan, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Selasa (7/2) sore.

Featured-Image
AN dan MH diamankan Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala di Jalan Trans Kalimantan atas kepemilikan sabu. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Kedapatan membawa sabu, dua warga Jalan Kelayan A, Banjarmasin Selatan, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola), Selasa (7/2) sore.

Kedua pria berinisial AN (27) dan MH (19) tersebut ditangkap di pinggir Jalan Trans Kalimnantan, Kelurahan Handil, Kecamatan Alalak.

"Melalui serangkaian penyelidikan, kami mengamankan dua pria yang sedang berkendara sekitar pukul 20.00 Wita," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Jumat (10/2).

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sepaket sabu dengan total berat bersih 0,31 gram," imbuhnya.

Selain sepaket sabu, barang bukti lain yang disita adalah dua ponsel dan sebuah sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi DA 2103 NH yang dikendarai pelaku.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Malik.

Editor


Komentar
Banner
Banner