Kalsel

Bawa Sajam, Remaja di Belitung Diamankan

Kriminal apahabar.com, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat mengamankan satu remaja lantaran membawa senjata tajam (Sajam),…

Featured-Image
Pelaku RA dan sajam yang diamankan. Foto-Istimewa

Kriminal

bakabar.com, BANJARMASIN – Jajaran Polsek Banjarmasin Barat mengamankan satu remaja lantaran membawa senjata tajam (Sajam), Sabtu (14/3) malam.

Pelaku bernama RA (19) warga Jalan Belitung Darat Gang Mutiara RT 11, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat.

Penangkapan itu berawal ketika polisi menerima laporan dari warga Belitung Darat yang resah terhadap pelaku.

Mendapat laporan tersebut, polisi yang saat itu melakukan giat operasi Sikat Intan 2020 pun langsung menyambangi dan menyisir kawasan sekitar.

Ternyata benar, saat itu pelaku sedang berada di depan retail Elmart, Belitung Darat, Kelurahan Belitung Utara.

Melihat pelaku, polisi pun langsung mendatangi dan menggeledahnya.

“Kita temukan senjata tajam jenis belati sepanjang 30cm yang disimpan pelaku di balik pinggang,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko.

Atas kelakuannya itu, pelaku pun langsung digiring ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Thn 1951 karena membawa senjata tajam tanpa izin.

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner