Tak Berkategori

Bawa Sabu, Pria Barabai Lebaran di Bui

apahabar.com, BARABAI – AH, seorang pria asal Barabai, tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu. Pria berusia…

Featured-Image
Tersangka AH kini sudah mendekam di balik jeruji Mapolres HST. Foto-Istimewa

bakabar.com, BARABAI – AH, seorang pria asal Barabai, tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.

Pria berusia 37 tahun tersebut tertangkap di pinggiran jalan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin kemarin.

Baca Juga: Sebarkan Hoaks Aksi 22 Mei, Dokter di Bandung Jadi Tersangka

Mulanya, Kapolres HST, AKBP Sabana Atmojo mengatakan, anggotanya dari Satuan Reserse Narkoba mendapati informasi dari masyarakat. Setelah diselidiki, petugas kemudian mengamankan AH.

“Tersangka didapati di sekitar Jalan Sarigading membawa 2 paket sabu seberat 0,66 gram,” kata kapolres, siang tadi.

Barang haram tersebut disimpan pelaku dan terbungkus plastik warna bening dan dimasukkan ke dalam kotak rokok.

Selain sabu, polisi turut mengamanan HP, kendaraan serta STNK pelaku. Tersangka AH, kata Kapolres akan diproses sesuai hukum yang berlaku sebagaimana Pasal 114 Ayat 1 sub Pasal 112 Ayat 1 UU RI 35/2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: KPK Tangkap Pejabat Imigrasi di NTB

Reporter: AHC11
Editor: Fariz F



Komentar
Banner
Banner