bakabar.com, PARINGIN – Seorang pria asal Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di bekuk anggota Polsek Halong, Polres Balangan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu pada Selasa (15/2).
Pelaku adalah pria berisial A (25) warga Desa Pasar Senin, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU. Pelaku diduga sudah berulang kali masuk ke wilayah Kecamatan Halong untuk mengedarkan sabu tersebut.
Kejadian bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat, kepada Kapolsek Halong Iptu Kriswanto pada Senin (8/2) lalu, bahwa diduga adanya seseorang yang sering keluar masuk wilayah Kecamatan Halong untuk melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian, Kapolsek Halong memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Halong Aipda Ruslan beserta anggotanya untuk menyelidiki kasus tersebut, sehingga didapat lah informasi tambahan pada Selasa (15/2) malam sekitar pukul 18.00 Wita.
“Pelaku diduga, kembali akan terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Halong yang mana barang haram tersebut berasal dari Kabupaten HSU,” kata Iptu Kriswanto.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Halong beserta anggota melakukan penyekatan di perbatasan Kecamatan Juai dan Halong untuk menemukan pria mencurigakan yang di maksud, hingga sekitar pukul 20.30 Wita didapati si pelaku A dengan mengendarai sebuah sepeda motor.
Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti yaitu 1 paket sabu dengan berat 0,50 gram, 1 sedotan, uang tunai, sebuah handphone, sepeda motor pelaku. Kemudian ia bersama barang sitaan tersebut di bawa ke Mapolsek Halong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.