bakabar.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengaku batasan usia capres-cawapres di Pemilu 2024 bukan hal yang krusial.
Hal tersebut diungkapkan mengingat dirinya pernah dua kali menjadi panitia khusus (pansus) yang membahas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 17 tentang Pemilu saat masih berbentuk sebuah rancangan.
"Pembahasan pada usia dalam pansus RUU Pemilu di mana saya ikut di dalamnya dan itu tidak krusial karena sebagian besar fraksi menyatakan kalau kemudian diubah dari 35 tahun menjadi 40 tahun pertimbangannya dari sisi akademis," kata Viva pada wartawan di kantor DPP PAN, Senin (7/8).
Baca Juga: Sandiaga Uno Ogah Bersikap soal Batas Usia Capres-cawapres
Menurutnya, secara teoritis sudah ada proses pendewasaan psikologi mental, spiritual kebijakan, pengalaman empiris dalam kehidupan dan soal kompetensi dari capres- cawapres sehingga pembatasan usia tidak dibutuhkan.
"Nah, sekarang ada gugatan ke MK, terserah kepada MK karena soal usia tidak diatur di UUD 1945. Jadi kalau tidak diatur maka menurut saya itu jadi open legal policy tergantung pada pembuat UU yaitu DPR dan Pemerintah," tukasnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan mengembalikan kepada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan patuh atas keputusan tersebut.
"Karena pertimbangannya PAN melihat soal usia itu bukan krusial, yang krusial itu adalah satu integritas, dua kompetensi, tiga visi dan leadership, itu yang lebih penting dibanding soal usia," pungkasnya.