Berita Hulu Sungai Selatan

Baru Kenal 3 Bulan, Motor Warga HSS Dibawa Kabur Kawan Nongkrong

Berusaha ingin membantu seseorang yang baru dikenal, seorang warga Kecamatan Kandangan di Hulu Sungai Selatan bernama Andi Surya Wardana, malah kehilangan

Featured-Image
Pelaku penggelapan sepeda motor berinisial AAA yang ditangkap Polres HSS. Foto: Humas Polres HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Berusaha ingin membantu seseorang yang baru dikenal, seorang warga Kecamatan Kandangan di Hulu Sungai Selatan bernama Andi Surya Wardana, malah kehilangan sepeda motor. 

Warga Jalan Kapten Piere Tendean di Kelurahan Jambu Hilir tersebut kehilangan sepeda motor Honda Scoopy sejak 7 Januari 2022.

Ironisnya motor tersebut dibawa AAA (34) yang notabene baru dikenal korban selama 3 bulan. Adapun perkenalan pelaku dan korban terjadi di Terminal Kandangan.

"Beberapa hari sebelum motor hilang, pelaku mendatangi rumah korban untuk menumpang bermalam. Korban yang tidak menaruh curiga, langsung saja mengizinkan," papar Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, melalui Kasi Humas Ipda Ardiansyah Machrizal, Jumat (18/8). 

"Kemudian korban mengajak pelaku makan, tetapi ditolak dengan sedang sakit.  Namun pelaku meminta izin meminjam sepeda motor korban untuk membeli  sendiri makanan di warung," imbuhnya.

Oleh karena merasa cukup kenal, korban menyerahkan kunci kontak sepeda motor tersebut. Namun setelah dipinjami sepeda motor, AAA tak kunjung kembali ke rumah korban.

Korban pun berusaha mencari, tetapi keberadaan pelaku tak kunjung ditemukan. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandangan.

Namun tidak mudah mencari keberadaan AAA, sampai akhirnya pelaku teridentifikasi berada di Tanah Laut.

"Setelah melakukan penyelidikan, AAA ditangkap dalam sebuah rumah di Jalan Wisata Air Terjun RT 004 RW 002 Desa Bajuin, Tanah Laut, sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis (17/8)," jelas Ardiansyah.

"Pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan barang bukti berupa STNK dan fotokopi BPKB sepeda motor Honda Scoopy," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner