Bisnis

Baru Diresmikan, Ini Alasan Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Bangun Gedung di Banjarmasin

Direktur Jenderal Bea Cukai meresmikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (DJBC Kalbagsel), Selasa (25/7/2023).

Featured-Image
Gedung baru Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kanwil DJBC Kalbagsel) diresmikan, Selasa (25/7/2023). Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi.

bakabar.com, BANJARMASIN - Gedung baru Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kanwil DJBC Kalbagsel) diresmikan, Selasa (25/7/2023).

Kanwil DJBC Kalbagsel dibangun di Jalan Ahmad Yani KM 2,5, Kota Banjarmasin dengan konsep green building. Dibangun selama dua tahun melalui proses usulan pendanaan dari APBN sejak 2018 lalu.

Namun baru mendapat persetujuan dengan mekanisme proyek multiyer periode 2020-2022. “Alhamdulillah dengan proses yang cukup panjang selama 2 tahun, dengan pendanaan multiyear bangunan Bea Cukai wilayah Kalsel,” ujar Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani.

Askolani mengatakan alasan dibangunnya gedung baru Kanwil DJBC Kalbagsel ini untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi bea cukai bagian wilayah Kalsel.

Diharap gedung baru Kanwil DJBC Kalbagsel dapat membantu pelayanan bea cukai di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. “Dengan gedung baru ini, teman teman bea cukai dapat melaksanakan tugas dengan lebih optimal dan bersinergi dengan Pemda,” ucapnya.

Lebih rinci, kehadiran gedung ini diperlukan untuk menunjang kegiatan ekspor dan impor produk UMKM di Kalsel. Rata-rata ekspor UMKM tidak hanya berfokus ke Kalsel, tetapi pula Kalimantan bagian Tengah. “Kami yakin banyak potensi ekonomi dan termasuk juga kawasan fasilitas yang dilayani Bea dan Cukai,” tuturnya.

Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel Ronny Rosfyandi menyampaikan pihaknya mengikuti pergerakan pelaku usaha UMKM untuk membantu melakukan ekspor produknya.

“Secara historis di sini sudah terbangun jaringannya, itu kami mengikuti dan lebih dekat kami disini di Pelabuhan,” pungkasnya.

Baca Juga: Bea Cukai Sebut Emas 180 Gram Jemaah Haji Makassar Ternyata Imitasi!

Editor


Komentar
Banner
Banner