bakabar.com, BANJARMASIN - Sebanyak 52 Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Banjarmasin dilantik pada Senin (6/2). Mereka akan bekerja selama dua tahun hingga selesai Pemilu 2024.
Usai pelantikan mereka langsung mengawasi verifikasi faktual (Verfak) sebagai syarat dukungan perorangan bagi bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalsel.
“Sebagaimana ketentuan panitia di tingkat kelurahan bisa kita libatkan untuk turun ke lapangan memastikan bahwa syarat dukungan betul betul ada,” ujar Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar.
Baca Juga: Sepanjang 2022, Capaian Pendapatan Pajak Kalsel 108,16 Persen
Yasar menerangkan PKD juga bertugas melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024.
Anggota PKD secara umum akan berdampingian dengan bagian teknis dari panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU Banjarmasin.
“Tentu perlu sinergisitas antara penyelenggara, KPU dan Bawaslu bagaimana nantinya pengawasan dan kerja dari teknis bisa maksimal,” ucapnya.
Yasar meminta kepada 52 PKD se-Kota Banjarmasin untuk dapat berkoordinasi dengan lurah hingga Rukun Tertangga (RT) di tempatnya bertugas.
“Ini lumayan berat tugasnya, karena luasnya kelurahan luar biasa,” tuturnya.
Baca Juga: KPU Kalsel Verfak Dukungan Perorangan Calon DPD RI
Ia mengharapkan proses pengawasan Pemilu dapat dijalankan dengan melibatkan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan partisipatif, sehingga memudahkan tugas di lapangan.
“Menjaga etika, jangan sampai nanti berpihak kepada salah satu calon. Ini harapan kita tentunya,” pungkasnya.