bakabar.com, MUARA TEWEH – Pasangan suami-istri di Muara Teweh, Barito Utara, Hendri Rosadi dan Beta Wulandari kembali berurusan dengan polisi.
Keduanya nekat mencuri tabungan gas elpiji 3 kilogram.
Padahal, mereka baru saja menghirup udara segar setelah sebelumnya terjerat kasus serupa.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo membeberkan peristiwa itu terjadi di Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin Kilometer 8, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru pada Jumat (24/6) sekira pukul 10.00 WIB
Kala itu, korban, Sriwati alias Bude pergi ke pasar untuk berbelanja.
Sekembalinya dari pasar, ia melihat perempuan di depan pintu rumah sembari berteriak “ini Bude datang”.
Korban lantas menaruh curiga dan bergegas masuk ke dalam rumah. Ternyata korban melihat sesosok lelaki tak dikenal.
Kecurigaan kian menguat, korban langsung mengecek harta berharga miliknya.
Benar saja, 2 tabung gas elpiji 3 kg raib dibabat pelaku.
Praktis korban melaporkan kasus ini ke Polres Barito Utara.
“Kedua tersangka datang ke rumah korban untuk menjual kardus. Namun lantaran melihat rumah korban kosong, maka timbul niat untuk mencuri,” ucap AKP Wahyu Satiyo Budiarjo kepada bakabar.com, Sabtu (25/6).
Pelaku Hendri, jelas dia, masuk ke dalam rumah dengan cara membuka pintu bagian atas yang tak terkunci.
“Sementara istrinya Beta bertugas menunggu di depan pintu untuk mengawasi apabila korban datang.”
“Kedua tersangka merupakan residivis pencurian dan baru keluar dari penjara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” pungkasnya.