apahabar, JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terus menggenjot konversi transportasi umum konvensinal ke model listrik untuk menekan polusi Jakarta. Nantinya, Pemprov DKI terus menambah armada bus listrik untuk transportasi.
Mendukukung program ini, Pemprov DKI akan melakukan pembelian kendaraan baru dan konversi ke bahan bakar menggunakan listrik secara bertahap untuk armada TransJakarta guna mendukung transisi energi bersih.
"Kami harus bertahap melakukan konversi atau kendaraan yang baru beli untuk listrik dan dua tahun ini sudah terprogram dan memang amanat undang-undang kami harus melakukan itu," kata Heru dalam diskusi terkait kendaraan listrik di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (10/11), melansir Antara.
Baca Juga: Atasi Kemacetan Jakarta, Pengamat: Benahi Transportasi Umum!
Pemprov, lanjut Heru, akan bekerja sama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk upaya konversi dan Korps Lalu Lintas Mabes Polri untuk mempercepat dan promosi kendaraan berbasis listrik.
Untuk mempercepat elektrifikasi, Pemprov DKI juga nantinya mendorong agar kendaraan dinas di perkantoran agar turut menggunakan kendaraan yang berbasis listrik.
"Tahun depan Pemda DKI ingin merevitalisasi armadanya tentu harus sudah mengarah ke sana (listrik). Tinggal nanti kendaraan untuk kebersihan dan lainnya perlu konsultasi kepada Kemenhub dan Kementerian ESDM, tentu bertahap," imbuh Heru.
Heru mengaku banyak keuntungan dalam menggunakan kendaraan berbasis listrik di antaranya bebas dari kebijakan ganjil genap untuk masyarakat, mengurangi polusi suara. Selain itu, mengurangi dampak dari limbah oli karena kendaraan listrik tanpa oli sehingga meringankan kerja pemerintah.
Baca Juga: Perkuat Integrasi Transportasi Umum, Pj Heru Datangi Kementerian BUMN
Saat ini, armada TransJakarta sudah ada 30 unit berbasis listrik. Targetnya pada akhir tahun 2022 akan menjadi 100 unit. Pemprov DKI juga berencana akan menghadirkan 300 unit bus listrik dalam rancangan Tahun Anggaran 2023.
Penyediaan bus listrik juga bertujuan untuk mendukung peningkatan jaringan angkutan umum terintegrasi di Ibu Kota. Terkait dukungan alat pengecesan bus listrik, Dinas Perhubungan DKI telah mengkaji pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di dua terminal Ibu Kota secara bertahap.
Kebijakan Pemprov DKI ini, terkait dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan kendaraan listrik untu instansi pemerintah pusat dan daerah.
Dalam instruksi, Jokowi juga meminta pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengalokasikan anggaran untuk meningkatkan penggunaan berbagai jenis kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.