bakabar.com, BATULICIN – Bantuan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap ke-3 di Kabupaten Tanah Bumbu yang akan dicairkan menjelang Pilkada menuai sorotan publik.
Sebab, bantuan tersebut diperkirakan akan dicairkan menjelang pemilihan bupati dan wakil bupati Tanah Bumbu.
Sejumlah pihak khawatir bantuan itu hanya dimanfaatkan sebagai amunisi politik Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, yang menjadi bagian dari tim pemenangan Zairullah Azhar-Rusli.
“Mengapa disalurkannya menjelang Pilkada? Semoga ini tidak menjadi alat politik oleh pihak-pihak tertentu,” kata tokoh masyarakat Simpang Empat, Rudi Hartono, Jumat (20/11).
Mestinya, kata Rudi, bantuan tersebut sudah disalurkan jauh-jauh hari dan secara bertahap.
Selain Rudi, warga lainnya juga bertanya-tanya terkait kebijakan Pemkab Tanah Bumbu yang belakangan sering menuai kontroversi.
“Ada beberapa warga sempat menanyakan hal itu pada kami. Kami pun kaget. Ternyata baru sekarang menjelang Pilkada ini baru ingin disalurkan. Karena ini murni anggaran negara yang diperuntukkan buat masyarakat terdampak Covid-19, semoga bisa disalurkan dengan benar,” katanya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudharma. Dia menilai Pemkab Tanah Bumbu salah mengambil momentum pembagian dana JPS itu.
“Sebaiknya pembagian dana Jaring Pengaman Sosial di tengah-tengah situasi menjelang Pilkada ini ditunda dulu, karena sangat rentan dipolitisir oleh kepala daerah mengingat Bupati merupakan bagian dari Tim Pemenangan salah satu Paslon,” katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Pemkab Tanah Bumbu berancang-ancang mencairkan dana bantuan Covid-19.
Pencarian bantuan dana jaring pengaman sosial (JPS) itu kini tinggal menunggu disposisi Bupati Sudian Noor.
Kemungkinan besar realisasinya mendekati proses pemilihan kepala daerah, 9 Desember mendatang.
Pasalnya, saat ini nota dinas untuk pencairan dana tersebut sudah dibuat pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Basuni,Jumat (20/11), dalam siaran pers tertulis, mengatakan pencairan dana JPS tahap 3 sebesar Rp300 ribu/bulan/KPM.
Dana yang dicairkan untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember dengan total sebesar Rp900 ribu.
“Saat ini proses pencairan dana JPS tahap 3 sudah sampai tahapan nota dinas yang sudah didisposisi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda dan Plh Sekda, namun belum didisposisi bupati Tanah Bumbu, karena bupati berada di luar daerah,” ujar Basuni.
Namun Basuni menuturkan kalau pun Bupati sudah mendisposisi nota dinas pencairan JPS tersebut, tidak mesti langsung cair. Karena ada tahapan lagi yang mesti dilakukan.
Pada proses penyaluran dana JPS pun nantinya dikerja samakan dengan pihak Kantor Pos.
Sebelumnya, ujar Basuni, untuk melakukan pencairan dana JPS tahap ke-3, pihaknya menunggu berkas SPJ dari kecamatan untuk data penerima JPS Tahap 2.
“Data SPJ tahap 2 ada keterlambatan setor berkas dari pihak kecamatan. Jadi proses verifikasi penerima tahap 3 juga terlambat,” terangnya.
Basuni menyebut verifikasi berkas SPJ penerima JPS tahap 2 penting dilakukan karena bisa saja pada penyaluran tahap 2 ada warga yang mengembalikan dana tersebut karena sudah mampu. Sehingga pada JPS tahap 3 nama penerima tersebut tidak dimasukkan lagi ke daftar penerima JPS berikutnya.
Adapun program bantuan dana JPS salah satu kebijakan dari Bupati Tanah Bumbu, Sudian Noor, dalam rangka membantu dan meringankan beban masyarakat selama menghadapi pandemi Covid-19.
Ya, pandemi Covid-19 tak hanya membawa dampak masalah kesehatan saja, namun juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.
“Nah untuk meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19, maka pemerintah meluncurkan program JPS,” jelasnya.
Dirinya berharap program jaring pengaman sosial dapat membantu masyarakat utamanya dalam memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi.
Di Tanah Bumbu sendiri, Bupati Sudian Noor menginginkan agar dana JPS tersebut mampu menjalankan roda perekonomian masyarakat Bumi Bersujud di tengah pandemi Covid-19.
Masyarakat diimbau Sudian untuk berbelanja di UKM yang ada di lingkungan mereka tinggal dengan dana bantuan Covid-19.