bakabar.com, BANJARMASIN - Bank Kalsel meluruskan informasi yang beredar soal dugaan dana mengendap Rp5,165 triliun yang disebut-sebut milik Pemerintah Kota Banjarbaru.
Pihak bank memastikan kabar tersebut tidak benar, dan terjadi akibat kekeliruan teknis dalam penginputan data perbankan, bukan kondisi saldo sebenarnya.
Bank Kalsel menyebut kekeliruan itu bersumber dari kesalahan administratif dalam pengisian sandi Golongan Nasabah di sistem Antasena LBUT-KI (Laporan Bulanan Terintegrasi Bank Umum-Kelayakan Investasi). Akibatnya, sejumlah rekening pemerintah daerah sempat terklasifikasi ke kategori yang tidak sesuai.
“Kesalahan ini bersifat administratif dan sama sekali tidak memengaruhi status kepemilikan maupun nilai saldo yang sebenarnya,” jelas Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, dalam rilis resmi dikutip Selasa (28/10).
Adapun total rekening yang terdampak sebanyak 13 fasilitas, dengan nilai saldo mencapai Rp4,746 triliun. Seluruh dana tersebut dipastikan tetap tercatat aman dan terkelola di Bank Kalsel.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Bank Kalsel segera mengambil langkah korektif dengan melakukan klarifikasi dan perbaikan data langsung kepada Bank Indonesia (BI) sebagai regulator.
Selain itu, Bank Kalsel juga akan melaksanakan sinkronisasi data bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Kota Banjarbaru agar seluruh data sejalan.
Fachrudin menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga transparansi, keakuratan laporan keuangan, serta kepercayaan publik.
“Kami menyadari pentingnya keakuratan data dan pelaporan bagi kepercayaan publik. Karena itu kami segera bertindak melakukan klarifikasi ke Bank Indonesia dan menyelaraskan data dengan instansi terkait," kata Fachrudin.
"Kami pastikan seluruh laporan keuangan Bank Kalsel mencerminkan kondisi yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Fachrudin.
Bank Kalsel juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses klarifikasi ini.
Manajemen menegaskan akan terus memperkuat tata kelola internal serta meningkatkan keandalan sistem pelaporan keuangan demi menjaga integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat.









