Kalsel

Banjir di Musim Penghujan, PLN Imbau Masyarakat Lakukan Antisipasi Listrik

apahabar.com, BANJARBARU – Memasuki pertengahan Januari, curah hujan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menunjukkan intensitas…

Featured-Image
Ilustrasi.Foto-Humas PLN

bakabar.com, BANJARBARU – Memasuki pertengahan Januari, curah hujan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menunjukkan intensitas yang tinggi.

Mengantisipasi hal tersebut, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UIW Kalselteng) mengimbau masyarakat untuk melakukan antisipasi saat terjadi hujan yang berpotensi banjir.

“Air hujan maupun banjir dapat menjadi penghantar listrik,” ungkap Manager Komunikasi PLN UIW Kalselteng, Syamsu Noor, dalam siaran rilis yang diterimabakabar.com, Kamis (9/1)
Menghindari potensi berbahaya tersebut, PLN menghimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan dan keamanan. Khususnya saat intensitas hujan tinggi yang dapat menimbulkan banjir.

" Pertama yang perlu dilakukan adalah mematikan listrik dari Meter Circuit Breaker (MCB). Kemudian cabut seluruh peralatan listrik yang masih tersambung dengan stop kontak," Jelas Syamsu.

Selanjutnya, dia juga meminta masyarakat untuk memindahkan atau menaikan alat elektronik ke tempat yang lebih tinggi dan aman jauh dari genangan air.

"Apabila aliran listrik di sekitar rumah belum padam sementara terdapat potensi banjir, segera menghubungi kami melalui Contact Center 123, aplikasi PLN Mobile atau Kantor PLN terdekat untuk meminta dipadamkan," terangnya.

Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi instansi terkait penanganan bencana untuk membantu evakuasi dan penanganan di titik lokasi terjadinya banjir.

Terkait dengan upaya PLN dalam menghadapi musim penghujan yang berpotensi banjir.

Syamsu menjelaskan, PLN telah memiliki standar operasional dalam menghadapi banjir untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat serta menjaga peralatan kelistrikan milik PLN dari kerusakan.

"Apabila sudah membahayakan, maka sesuai SOP, PLN akan melakukan pemutusan pasokan listrik ke lokasi atau daerah yang mengalami genangan yang membahayakan jiwa tanpa melakukan pemberitahuan lebih dahulu ke pelanggan,” tutupnya.

Baca Juga: Banjir Cempaka, PUPR Kalsel: Bukan Kiriman Kawasan Setdaprov

Baca Juga: Belum Satu Jam Hujan, Sekumpul Terendam Banjir

Reporter: Musnita Sari
Sumber: Humas PLN

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner