Kalsel

Banjarmasin Tinggal Satu Zona Merah, H. Hermansyah: Berkat Usaha Kita Bersama

apahabar.com, BANJARMASIN – Zona merah di kota Banjarmasin hanya tinggal satu kelurahan. Begitu yang diuungkapkan Plt….

Featured-Image
Plt. Walikota Banjarmasin H. Hermansyah memimpin apel bersama di halaman Mapolresta Banjarmasin.Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Zona merah di kota Banjarmasin hanya tinggal satu kelurahan. Begitu yang diuungkapkan Plt. Walikota Banjarmasin H. Hermansyah saat memimpin apel bersama di halaman Mapolresta Banjarmasin.

H. Hermansyah didampingi Kapolresta Banjarmasin Polda Kalsel Kombes Pol. Rachmat Hendrawan dan Kasdim 1007/Banjarmasin Letkol Inf. Suhardi Aji Sriwijayanto.

Dalam sambutannya Plt. Walikota Banjarmasin menyampaikan bahwa saat ini di kota Banjarmasin hanya ada satu daerah zona merah yakni di Kelurahan Seberang Masjid Kecamatan Banjarmasin Tengah.

"Ini merupakan berkat usaha kita bersama dan secara khusus saya ucapkan terima kasih kepada TNI-Polri yang selama ini telah bersinergi dengan Pemko Banjarmasin dalam Operasi Yustis Perwali Nomor 68 penegakan hukum protokol kesehatan," ucapnya, Selasa (29/09) kemarin.

Ia juga menyampaikan, apa yang diraih saat ini merupakan buah dari kedisiplinan seluruh masyarakat dan para pelaku usaha untuk selalu taat dan patuh menerapkan Protokol Kesehatan.

"Kami bersama Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin berharap serta menargetkan pada bulan Oktober tidak ada zona merah di Kota Seribu Sungai," terang Plt. Walikota Banjarmasin.

Kemudian, ia juga menjelaskan terkait konsep penanganan Covid-19 ke depan bersama Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin. Pertama yaitu bagi yang sehat maka wajib untuk selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Tentunya bagi yang melanggar akan berhadapan dengan saksi yang telah diatur dalam Peraturan Walikota (Perwali) nomor 68 tahun 2020," terangnya.

Kedua, Plt. Walikota Banjarmasin menjelaskan bagi yang sakit akan dilakukan pengobatan dan edukasi serta semangat kesembuhan.

"Seperti yang telah kami lakukan bersama sebelumnya, bagi warga yang tidak mampu yang saat ini menjalani karantina mandiri maupun yang berada di tempat isolasi pemerintah akan kami berikan bantuan sosial, yang mana tujuannya agar mereka fokus terhadap penyembuhan," tutur Plt. Walikota Banjarmasin.

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin yang dalam hal ini menyampaikan bahwa pihaknya beserta seluruh jajaran akan selalu siap mendukung dan terus bersinergi dalam penanganan Covid-19 di kota seribu sungai.

"Penanganan Covid-19 merupakan peran bersama, untuk itu kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha agar mendukung program pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Untuk diketahui, pada Operasi Yustisi Perwali 68 ke depan akan dilaksanakan selama sebulan.

Turut hadir dalam pelaksanaan apel tersebut Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, para pejabat utama Polresta Banjarmasin, Kapolsek jajaran, Danramil Jajaran Kodim 1007 Banjarmasin dan Camat se-kota Banjarmasin.

Kemudian personel yang mengikuti dari BKO Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Kodim 1007 Banjarmasin, Satpol PP Kota Banjarmasin, Dishub Kota Banjarmasin, BPBD Kota Banjarmasin dan para relewan pelopor penegak Protokol Kesehatan Kota Banjarmasin.
Dalam apel tersebut dibagikan rompi untuk Tim Penegak disiplin serta pelopor Protokol Kesehatan di Kota Banjarmasin.



Komentar
Banner
Banner