bakabar.com, BANJARMASIN – Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (TGP3) Covid-19 Banjarmasin berencana menambah gedung karantina di setiap kecamatan.
Saat ini Kota Banjarmasin baru memiliki satu gedung karantina, yakni Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) milik Pemprov Kalimantan Selatan di Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara.
Oleh sebab itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina meminta agar setiap kecamatan memiliki rumah karantina.
Tujuannya supaya tidak terjadi over kapasitas dan memudahkan akses agar tidak terlalu jauh dalam mengantar.
“Saya sudah meminta kepada setiap kecamatan untuk memiliki wadah karantina, satu kecamatan satu gedung karantina,” katanya.
Di beberapa kecamatan, kata dia, pihaknya sudah memiliki rencana gedung mana yang akan digunakan untuk ruang karantina warga yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP).
Antaranya, di Kecamatan Banjarmasin Barat menggunakan SMKN 5 Banjarmasin.
Lalu, di Banjarmasin Timur, menggunakan SMPN 14 Banjarmasin.
Kemudian, di Banjarmasin Selatan menggunakan aula Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Di Banjarmasin Tengah masih kita pikirkan, rencananya juga akan menggunakan ruang salah satu sekolah di sana,” tuturnya.
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah