Kalsel

Banjarmasin Sudah Tak Merah Lagi, Gugus Tugas Covid-19 Beber Kiatnya

apahabar.com, BANJARMASIN – Ada 62 zona merah penularan Covid-19 di Indonesia. Menariknya, tak ada lagi nama…

Featured-Image
Masifnya upaya pelacakan terhadap pengidap Covid-19 jadi salah satu kunci Pemkot Banjarmasin melepas predikat sebagai zona merah Covid-19 di Indonesia.  Foto: Dok.apahabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN – Ada 62 zona merah penularan Covid-19 di Indonesia. Menariknya, tak ada lagi nama Banjarmasin.

Mengapa bisa demikian?

Posisi Banjarmasin sebagai zona merah Covid-19 kini digantikan oleh Kabupaten Tapin, dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

"Kita posisinya tidak berada di zona merah," ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi dihubungi bakabar.com, Selasa (6/10).

Terdapat sederet indikator….

Menurutnya, terdapat beberapa indikator yang dipakai untuk menghitung status zona berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Yang paling utama adalah indikator epidemiologi.

Khusus indikator epidemiologi memiliki empat kategori. Pertama menurunnya kasus terinfeksi Covid-19.

Kedua melandainya kasus suspek dan probable. Selanjutnya angka kematian pasien Covid-19 di Banjarmasin yang menurun.

Kemudian terakhir adalah menurunnya angka tenaga kesehatan yang terinfeksi virus corona.

"Inilah empat indikator yang dinilai. Sehingga Banjarmasin sudah tidak merah lagi dan dikategorikan hijau," ucap kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin ini.

Lantas apa alasan Banjarmasin bisa dikatakan zona hijau ketimbang kabupaten/kota lain sekalipun masih ada satu kelurahan yang berstatus zona berisiko tinggi?

Pemkot, kata Machli, telah melakukan tindakan persuasif dalam menangani ancaman penyakit menular dengan sangat cepat.

Sejak Covid-19 mewabah di Kalimantan Selatan akhir Maret 2020 silam, upaya tracking Pemkot Banjarmasin dibantu TNI dan Polri.

Tujuan tracking untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Sasarannya tempat keramaian dan pasien terinfeksi virus corona.

"Kita sudah lama melakukan itu dan sekarang hasilnya," imbuhnya.

Banjarmasin mencatat 3.335 kasus infeksi virus corona. Dari situ, 150 warga dilaporkan meninggal dunia akibat Covid-19.

Sementara jumlah pasien yang sembuh menyentuh angka 2.810 orang. Kemudian pasien yang dirawat di Rumah Sakit rujukan sebanyak 295 orang.

Meski begitu sampai hari ini Banjarmasin masih memiliki satu kelurahan yang berstatus zona berisiko tinggi. Yakni, Kelurahan Seberang Masjid.

Status zona hijau yang disematkan ke Banjarmasin bisa berubah sewaktu-waktu andai masyarakat tak setia menerapkan protokol kesehatan; jaga jarak fisik, menggunakan masker, dan mencegah kerumunan.

Sementara Pakar Epidemiologi Kalimantan Selatan, dr H IBG Dharma Putra, mengatakan terlepasnya Banjarmasin dari predikat zona merah Covid-19 menandakan adanya penurunan tren penularan Covid-19.

“Pada prinsipnya, hijau itu menandakan penularan yang lebih rendah dari rata-rata angka di tingkat nasional. Dengan kecenderungan yang semakin menurun, ” kata Dharma saat dihubungi bakabar.com, Selasa (6/10) sore.

Akhirnya, Banjarmasin Resmi Tinggalkan Zona Merah Covid-19!

Komentar
Banner
Banner