bakabar.com, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terhitung mulai pagi ini, Senin (19/7).
Namun begitu, penyebaran Covid-19 yang masih mengancam di zona oranye membuat sejumlah sekolah batal melanjutkan PTM yang sejatinya sudah dimulai sejak pekan lalu.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin, Totok Agus Daryanto membenarkan hal tersebut.
“Iya, ada [batal PTM],” ujarnya diwawancarai sebelum mengikuti rapat di Disdik Banjarmasin.
Meski begitu, Totok mengaku tidak hafal jumlah sekolah yang batal melanjutkan PTM pada pekan ini.
Yang pasti, PTM hari ini tidak semua diikuti oleh satuan pendidikan. Terlebih yang berada di zona oranye penyebaran Covid-19.
Untuk diketahui, Banjarmasin masih memiliki zona oranye penyebaran Covid-19. Mengorek data Dinas Kesehatan, Banjarmasin memiliki 24 zona oranye, 450 zona kuning, dan 1.111 zona hijau.
Guru-Murid Terpapar Covid-19, Disdik Banjarmasin Ungkap Pemicunya, PTM Jalan Terus
Praktis, yang menggelar PTM hanya 26 SMPN dari 35 satuan pendidik tingkat menengah. Misalnya, SMPN 19, SMPN 8, SMPN 33, SMPN 27 dan SMPN 35.
Sedangkan dari 208 Sekolah Dasar Negeri (SN), lebih dari setengahnya atau 196 SDN menggelar PTM.
Satuan pendidik yang tidak menggelar PTM umumnya berada di zona oranye. Zona oranye terbanyak berada di Sungai Lulut, dan Sungai Miai, masing-masing 4 kasus dan 3 kasus.
"Yang diperbolehkan itu zona hijau dan kuning. Kalau mereka oranye untuk sementara kita tunda," kata Totok.
Karenanya, tak menutup kemungkinan jumlah sekolah yang menggelar PTM bisa berkurang atau bertambah.
Disdik akan merapatkan kembali rencana PTM dengan Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) pada hari ini.
Hal itu untuk menentukan apakah sekolah melanjutkan PTM atau tidak, seiring bertambahnya zona oranye di Banjarmasin.
"Selain itu ada indikator vaksinasi guru. Jadi bisa jadi berkurang itu," ucapnya.
Syarat PTM
Disdik Banjarmasin resmi memperpanjang PTM hingga sepekan ke depan sejak hari ini. Perpanjangan berdasar hasil rapat evaluasi Sabtu (17/7) malam. Namun ada sejumlah syaratnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Pertama, hanya sekolah di zona aman, yakni hijau dan kuning yang boleh melanjutkan PTM.
Kemudian, jumlah guru yang mengajar pun tidak kurang dari 80 persen telah divaksinasi.
Selanjutnya, sekolah memfasilitasi vaksinasi siswa berumur di atas 12 tahun.
Disdik juga meminta Satgas Covid-19 di satuan pendidikan proaktif mengawasi jalannya PTM.
"Sekolah juga mengedukasi warga atau orang tua dalam penerapan prokes," ucapnya.