Tak Berkategori

Banjarmasin Evaluasi PPKM Level IV, Berikut Hasil Lengkapnya

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di Kota Banjarmasin telah berlangsung selama…

Featured-Image
Warga dites Antigen di Pos Penyekatan PPKM level IV Banjarmasin, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV di Kota Banjarmasin telah berlangsung selama sepekan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin pun melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM level IV pada Senin (30/8).

Evaluasi tingkat internal ini mengingat perkembangan kasus Covid-19 terhitung sejak 23 hingga 29 Agustus 2021.

Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan bahwa evaluasi mengundang manajemen 9 rumah sakit (RS) rujukan pasien Covid-19. Termasuk fasilitas kesehatan milik Pemprov Kalsel, yaitu RSUD Ulin dan Ansyari Saleh.

Hasilnya, tiga indikator yang menjadi penilaian level PPKM menunjukan ke level III.

Namun Mendagri nomor 38 tahun 2021 tentang PPKM level IV Covid-19 di wilayah luar Jawa Bali menekan hingga 6 September.

"Masih ada yang nyangkut di level III. Berarti Banjarmasin sudah berada di level III, kalau merujuk pada juknis Menko Maritim. Walaupun status level IV masih berlangsung hingga 6 September," ujarnya.

Menurutnya di antaranya ketiga indikator pertama kasus mingguan, total kasus sebanyak 375 dengan rata-rata 53,57 per 100 ribu penduduk. Indikator ini berada di level II.

Kedua, kasus perawatan mingguan dalam rentang waktu yang sama sebanyak 166 dengan kasus rata-rata 23,71 per 100 ribu penduduk. Data ini menunjukan berada di level III.

Terakhir, Bed Occupancy Rate (BOR) Covid-19 mingguan sebesar 22,14 persen. Di mana keterisian tempat tidur Covid-19 yang tersedia di sembilan RS, hanya terisi 166 tempat tidur, dengan kata lain, berada di level II.

Ia menjamin, bahwa data yang mereka rilis sekarang memiliki kesamaan dengan data di tingkat pusat. Meskipun pemerintah daerah tidak bisa membuat penetapan level.

“Ini data yang kita ambil dari Pemerintah Pusat lalu dikonversi dengan data di daerah. Kita juga punya kewenangan menilai daerah kita sendiri. Dan kita bisa mempertanggungjawabkan,” tandasnya.

Di sisi lain, Machli juga telah merekomendasikan kelonggaran di beberapa sektor kepada wali kota. Misalnya untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di zona hijau dan kuning, dengan kapasitas 25 persen.

“Tapi untuk fasum dan THM tidak dulu. Karena khawatir jika dibuka upaya kita untuk turun ke level II pada 6 September nanti jadi gagal,” tuturnya.

Komentar
Banner
Banner