Pemkot Banjarbaru

Banjarbaru Capai Status UHC dari BPJS: Cukup Bawa KTP, Warga Bisa Nikmati Layanan Kesehatan! 

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru di era kepemimpinan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin telah berhasil mewujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) program

Featured-Image
Penandatanganan kerjasama BPJS Kesehatan dengan Pemkot Banjarbaru tentang penyelenggaraan JKN dalam rangka UHC. Foto : Media Center Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru di era kepemimpinan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin telah berhasil mewujudkan capaian Universal Health Coverage (UHC) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Atas capaian tersebut, masyarakat Banjarbaru sudah bisa menikmati fasilitas BPJS pada hari pertama terdaftarnya sebagai peserta tanpa harus menunggu.

Hal itu dipertegas Wali Kota Banjarbaru saat memimpin rapat koordinasi sekaligus penandatangan kerja sama United Health Care (UHC) dengan BPJS Kesehatan, Senin (2/10).

"Untuk masyarakat Kota Banjarbaru yang ingin berobat di puskesmas dan rumah sakit saat ini akses BPJS tidak perlu lagi menggunakan kartu BPJS Kesehatan,” ucap Aditya.

Baca Juga: Karhutla Mengamuk di Semangat Bakti Batola, Nyaris Lalap Rumah Warga

Lebih detailnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Juhai Triyanti, menjelaskan keunggulan dari status UHC adalah masyarakat yang mendaftar BPJS secara otomatis sudah dapat dilayani pengobatannya dengan fasilitas BPJS. 

Hal ini sebelumnya tidak bisa dilakukan, lantaran masyarakat harus lebih dulu menunggu setidaknya dua pekan untuk dinyatakan aktif dalam kepesertaan BPJS.

"Jadi apabila hari ini mendaftar BPJS, hari ini juga sudah bisa mendapatkan layanan BPJS di fasilitas kesehatan yang ada di Kota Banjarbaru. Sangat mudah," ucapnya.

Melalui kebijakan UHC ini juga secara otomatis masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu BPJS saat berobat. Dalam hal ini, lanjut Juhai, cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), warga yang belum mempunyai jaminan kesehatan apapun dapat memanfaatkannya. 

"Pelayanan kesehatan juga sesuai dengan standar yang ditetapkan. Tidak ada perbedaan baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit," terang Kadinkes Banjarbaru.

Kehadiran program UHC, kata Juhai, diyakini dapat memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IbuKota Kalimantan Selatan. Harapannya seluruh masyarakat dapat mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas secara merata.

"Ini merupakan bentuk komitmen bapak Wali Kota Banjarbaru begitu serius untuk mewujudkan pelayanan kesehatan berkualitas dan adil," tuntasnya.

Baca Juga: Kebakaran Lahan di Karya Bakti Kusan Tengah Tanbu, Warga: Bantu pang...

Keberhasil Kota Banjarbaru mencapai status UHC setelah jumlah penggunaan BPJS Kesehatan mencapai diatas 95,94 persen dari jumlah populasi yang ada. Sedangkan kriteria untuk daerah untuk bisa mencapai UHC minimal 95 persen.

Hal ini diapresiasi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar. Katanya, Banjarbaru merupakan salah satu kota dengan persentase tertinggi yang masyarakat ter-cover BPJS. 

"Selamat untuk Pemkot Banjarbaru karena sudah mencapai cakupan semesta atau UHC," ujarnya. 

Asmar berharap program ini bisa berjalan optimal di Ibu Kota Provinsi Kalsel, dan pihaknya sebagai penyelenggara pun berupaya agar layanan kesehatan yang diberikan, baik di fasilitas kesehatan tingkat utama maupun lanjutan memberikan pelayanan terbaik terhadap peserta JKN di Kota Idaman. 

Editor


Komentar
Banner
Banner