bakabar.com, BANJARBARU – Pemprov Kalsel mengusulkan perubahan peruntukan kawasan hutan di Banua untuk bangun infrastruktur.
Usulan itu disampaikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, di Jakarta, Jumat (26/8).
Usulan perubahan peruntukan kawasan hutan untuk kepentingan infrastruktur terdiri dari eksisting jalan, fasum, fasos, eksisting permukiman, pengembangan wilayah, sentra energi dan penyangga pangan.
Menurut Sahbirin, usulan ini penting untuk percepatan pembangunan Kalsel dengan pengembangan infrastruktur eksisting jalan yang berada pada kawasan hutan.
Kemudian, kepentingan investasi kata dia, mengingat lokasi Kalsel berada pada jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II.
“Sehingga dapat dikembangkan sebagai gerbang utama berbasis kemaritiman,” katanya.
Selain itu, usulan itu juga untuk memacu peluang investasi guna pembangunan. Sahbirin menyebut, pihaknya mengedepankan upaya pelestarian dengan menjaga kawasan Geopark Pegunungan Meratus sebagai integral.
“Dari pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” tandasnya.
Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar menyambut baik usulan yang di lakukan Pemprov Kalsel. Pihaknya mendukung dan siap membantu untuk mempercepat pembangunan Kalsel.
“Untuk itu, saya minta Pak Dirjen, kehutanan gak boleh pelit-pelit. Yang terpenting seimbang antara lingkungan dan ekonominya,” singkatnya.