bakabar.com, BANJARMASIN - Saat sosialisasi Perda Kepemudaan, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin minta anak ikut peran aktif pembangunan desa.
“Dulu mungkin sulit sampaikan aspirasi. Saya pun pernah rasakan itu. Sekarang, sudah ada media sosial, bisa dimanfaatkan untuk sampaikan aspirasi dengan diviralkan,” kata pria akrab disapa Dhin ini di hadapan para IKM Batola dan IKMABAN, di Pawon Tlogo, Barito Kuala saat sosialisasi Perda 10/2019, Kamis (2/12).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini berujar pemuda bisa menggunakan media sosialisasi untuk sampaikan aspirasi. Dengan postingan kemudian tag nama pejabat hal itu pastinya akan mendapat atensi dari Pemerintah.
Ia juga yakin, pemerintah akan lebih tergugah jika sesuatu itu viral di masyarakat.
Dengan adanya aturan ini pemuda dapat memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan. Sehingga Pemuda-Pemuda di Kalimantan Selatan bisa memperbanyak sinergi dalam setiap inovasi dan kreasi.
“Generasi muda wajib bersemangat, bersatu dan bergotong-royong. Menjaga kredibilitas, profesional, dan dewasa dalam berpolitik," ucap politisi yang satu ini.
Di kesempatan tersebut juga Bang Dhin menjelaskan bahwa Peran pemuda sangatlah penting dalam melakukan terobosan-terobosan kreativitas dan inovasi. Sehingga dapat membangkitkan sektor-sektor yang terdampak pandemi saat ini.
Turut berhadir juga sebagai narasumber Akademisi M. Faisal Akbar dan M. Abdan Syakura yang juga memberikan paparannya terkait Peraturan Daerah tentang Kepemudaan yang disambut baik oleh para peserta.