DPRD Kalsel

Bang Dhin Lempar Keluhan Nelayan Kotabaru ke Kementerian Kelautan

apahabar.com, BANJARMASIN – Ribuan nelayan di Kalsel masih mengeluhkan ribetnya penerbitan izin kapal pencari ikan. Nelayan…

Featured-Image
Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin menyampaikan aspirasi nelayan di Kantor Kementerian Kelautan Perikanan. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Ribuan nelayan di Kalsel masih mengeluhkan ribetnya penerbitan izin kapal pencari ikan.

Nelayan harus ke ibukota Provinsi Kalsel untuk mengurus izin. Mereka menempuh 6 jam perjalanan darat menuju Banjarmasin, Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

"Nelayan di Kotabaru, mereka lapor ke saya, 6 jam itu baru berangkat, belum termasuk urusan perizinan. Bisa berhari-hari baru selesai," Kata Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin menyampaikan aspirasi nelayan di Kantor Kementerian Kelautan Perikanan, Selasa (2/3) siang.

Untuk mempermudah perizinan, para nelayan meminta supaya urusan bisa dilakukan di daerahnya. Hal itu dirasa lebih efektif dan tak memakan biaya yang banyak untuk urusan perizinan.

"Nelayan mau, perizinan itu bisa diterbitkan di Kabupaten saja," ujar pria yang akrab disapa Bang Dhin ini kepada Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Yuliadi.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono, mengatakan sudah mengusulkan KSOP supaya mendelegasikan perizinan ke kantor yang ada di daerah terdekat seperti di Tanah Bumbu dan Kotabaru.

"Kami sudah minta KSOP I bisa mendelegasikan KSOP II supaya lebih dekat den efektif," ujarnya.

Mendengar laporan itu, Yuliadi mengatakan provinsi memang yang mengeluarkan izin kapal ukuran 30 gros ton (GT) ke bawah. Setiap izin yang di proses mestinya tidak memerlukan waktu yang lama.

"Kalau di Pusat, satu jam selesai perizinan, Kalau PHP (Pemungutan Hasil Perikanan) tuntas bisa dilayani dengan menggunakan telpon, tak perlu tatap muka," katanya.

Ia menekankan, soal perizinan nelayan mesti mengikuti prosedur untuk mempermudah pengawasan.



Komentar
Banner
Banner