Tak Berkategori

Balita di Banjarmasin Tewas Diduga Dianiaya, Polisi Turun Tangan!

apahabar.com, BANJARMASIN – Seorang balita berinisial NMA (4) di Banjarmasin meninggal secara tak wajar. Berawal ketika…

Featured-Image
Kuat dugaan jika balita tersebut tewas usai dianiaya. Foto ilustrasi: istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang balita berinisial NMA (4) di Banjarmasin meninggal secara tak wajar.

Berawal ketika NMA dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin pada Minggu, 4 Mei 2021.

Beberapa jam berada di rumah sakit, nyawa NMA tak mampu ditolong petugas medis.

Mengetahui hal tersebut, paman, kakek dan neneknya coba melihat keadaan NMA.

Mereka curiga ketika melihat kondisi bocah perempuan tersebut penuh luka lebam.

Lantas mereka pun melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Untuk diketahui, sehari-hari NMA diasuh oleh kakek-neneknya. Nahas pada hari itu, dia dijemput oleh ayah kandung dan ibu tirinya.

Dari pengakuan ayah kandung dan ibu tirinya, NMA masuk rumah sakit lantaran jatuh dari sepeda.

Dikonfirmasi, polisi membenarkan telah menangani kasus tersebut.

Dari pemeriksaan sementara, kuat dugaan NMA tewas setelah menjadi korban penganiayaan.

“Kita masih lakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi kepada bakabar.com, Sabtu (22/5).

Untuk menguatkan dugaan itu polisi berencana mengautopsi jasad NMA.

Jika terbukti benar korban meninggal lantaran dianiaya, praktis polisi bakal memburu pelakunya dan menjeratnya dengan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ancaman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp3 miliar,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner