bakabar.com, BANJARMASIN – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Banjarmasin kembali membuat inovasi untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kali ini melalui aplikasi sistem informasi pemeriksaan dan pengawasan untuk pajak restoran.
Kebijakan ini melalui Sosialisasi Sistem Informasi Pemeriksaan dan Pengawasan Pajak Restoran, Rabu (18/11).
“Target 200 Tapping Box kita pasang. Sekarang aplikasi ini kita launching untuk transparansi pajak. Pokoknya tiada hari tanpa inovasi,” ucap Kepala Bakeuda Banjarmasin Subhan Noor Yaumil kepada bakabar.com.
Menurutnya, aplikasi ini adalah salah satu inovasi yang dibuat oleh salah satu stafnya, setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) dari Pemprov Kalsel.
Secara bertahap, ke depannya inovasi ini juga akan dikembangkan untuk pajak hotel dan hiburan.
“Komitmen kita selalu berinovasi. Mulai dari staf bawah sampai atas,” ucapnya.
Terkait pencapaian target PAD dari sektor pajak restoran tahun ini, Subhan mengungkapkan, sampai Oktober lalu sudah terealisasi sebesar 90,64 persen, dari target sebesar Rp 271 M.
“Artinya tinggal 8 persen lagi tercapai target tahun 2020,” pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah berharap, aplikasi ini bisa mempermudah pencapaian target PAD Kota Banjarmasin.
Selain itu, dengan transaksi yang transparan bisa mempercepat Pemko menghitung anggaran untuk program pembangunan.
“Target 2021 semua sudah bisa online,” tandasnya.