Investasi Bisnis

Bahlil Umumkan Realisasi Investasi 2022 Lebihi Target Rp1.200 Triliun

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa realisasi investasi sepanjang 2022 telah tercapai.

Featured-Image
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia menyebut realisasi investasi sepanjang 2022 tercapai. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa realisasi investasi sepanjang 2022 telah tercapai, bahkan melebihi target pemerintah sebesar Rp1.200 triliun.

"Ada dua evaluasi investasi, yang jelas target investasi 2022 akan mencapai target bahkan kemungkinan besar lebih," ujar Bahlil dalam konferensi pers rapat terbatas di Kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/01).

Meski tidak merinci, Bahlil menjelaskan target investasi itu mampu tercapai.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi sepanjang Januari-September 2022 telah mencapai Rp892,4 triliun.

Dengan terlampauinya target investasi 2022, Bahlil optimistis target investasi di 2023 juga akan tercapai. Dampaknya, perekonomian nasional stabil, bahkan lebih baik.

"Saya pikir itu, target investasi kita ke depan Rp1.400 triliun dan atas arahan Pak Menko Perekonomian sangat optimis untuk pertumbuhan baik. Karena melihat dari beberapa laporan lembaga-lembaga dunia tentang ekonomi global maupun ekonomi nasional," terangnya.

Dia menambahkan, "Tapi saya ingin mengatakan satu aja catatannya, ekonomi nasional 2023 kita akan baik kalau stabilitas kita juga baik."

Untuk mencapai target investasi tahun ini sebesar Rp1.400 triliun, pemerintah telah melakukan sejumlah pembenahan. Salah satunya pada penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurut Bahlil, NIB untuk usaha skala kecil dan menengah tidak menemui kendala yang berarti, namun untuk skala besar terdapat kendala pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Terkait dengan RDTR yang mana izin-izin lokasinya di daerah-daerah yang belum ada RKPPR-nya. Ini yang akan kita lakukan dalam kurun waktu 3-4 bulan ini agar proses pengurusan izin lokasi bisa segera kita lakukan, termasuk AMDAL," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner