bakabar.com, BANJARBARU – Pjs Wali Kota Banjarbaru Dr Bernhard E Rondonuwu mengikuti Rapat dengan Tim Legal Rekomendasi Satgas bersama pihak penyelenggara kegiatan wisuda Universitas Lambung Mangkurat (ULM) 2020, di Auditorium ULM, Kamis (15/10) kemarin.
Tak sendiri, Bernhard didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru Rizana Mirza dan Kepala Pelaksana Harian BPBD Kota Banjarbaru Zaini.
Tampak pula perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Banjarbaru Kasi Datun Dwi Kurnianto, Wakil Rektor I ULM Aminuddin Pratama Putra, Danramil Banjarbaru Anwar, Kepala PD3 Fakultas Kedokteran dr Edyson dan perwakilan Satpol PP Kota Banjarbaru, Sakir.
“Kegiatan rapat pada hari ini membahas apakah pelaksanaan wisuda ULM 2020 bisa dilaksanakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Bernhard.
Pelaksanaan wisuda nanti akan dibagi dalam dua sesi untuk mengurangi kerumunan atau perkumpulan banyak orang saat pelaksanaan wisuda.
Pjs Wali Kota Banjarbaru itu menceritakan pengalamannya yang sering mengatur pelaksanaan wisuda terutama saat pandemi Covid-19.
Ia menjelaskan peraturan mulai dari pintu masuk harus jelas, karena mulai dari sana bisa menyebabkan terjadinya kerumunan orang.
Untuk itu ia meminta panitia ULM, bisa menyiasati tindakan tersebut, dan bisa berkoordinasi dengan pihak Dishub, Polres atau Pol PP Kota Banjarbaru.
“Panitia pelaksanaan wisuda ULM harus bisa bersikap tegas untuk protokol kesehatan, terutama saat kerumunan di lokasi parkir dan masuk keluarnya para peserta wisuda dan juga para pengantar, sehingga tidak ada terjadi penumpukan orang,” jelasnya.
Apabila pelaksanaan wisuda tatap muka ini direalisasikan, Bernhard ingin pihak panitia ULM harus bisa mengatur dan menyiasati segala sesuatunya.
Seperti cara menghindari kerumunan, prosesi dan prosedur mengatur waktu, dan aturan masuk dan keluarnya orang sehingga tak terjadi penumpukan dan kemacetan.
Wakil Rektor I ULM Aminuddin Pratama Putra menyampaikan bahwa wisudawan yang akan mengikuti wisuda berjumlah 1.250 orang.
“Terbanyak dari Kalimantan Selatan dan sebagian ada yang dari luar Kalsel,” katanya.
Sedangkan kapasitas gedung Auditorium ULM dapat menampung 10 ribu orang lebih.
“Wisuda ke 97 juga memperhatikan protokol
Covid-19, maka pelaksanaan wisuda tetap dilaksanakan dengan prosedur yang telah ditentukan,” katanya.
Saat pelaksanaan wisuda nanti, akan ada monitoring pelaksanaan protokol kesehatan, mempersilakan peserta memasuki ruangan pada pukul 08.45, dan selalu memperhatikan 3M yaitu, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
“Proses acara Wisudawan direncakan selama satu jam. sesi 1 dari pukul 09.00 s/d 10.00, sesi 2 jam 13.00 s/d 14.00 Wita,” rincinya.
Dia meminta keselamatan dan ketertiban serta penerapan aturan protokol kesehatan pun tetap wajib diperhatikan setelah prosesi wisuda selesai.
Untuk diketahui, hasil Rapat Tim Legal Rekomendasi Satgas bersama pihak penyelenggara kegiatan wisuda ini akan disampaikan ke Satgas Prov Kalsel kemudian berkasnya akan diserahkan ke Satgas Pusat.
Harapannya, ini akan menjadi roh model pelaksanaan wisuda secara luring khususnya di Kalimantan Selatan dengan menerapkan protokol kesehatan bila telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Satgas Covid 19.