bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Kalsel bakal memanggil pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XI Banjarmasin untuk bahas soal Jembatan Paringin, Kabupaten Balangan.
Jembatan yang sudah telan kas APBN Rp 3 miliar itu lagi-lagi rusak meski usianya belum genap 1 tahun.
Diperbaiki lima bulan sejak November 2021 hingga maret 2022, jembatan antar provinsi itu kembali jebol saat dilewati pemotor dan mobil.
“Insya Allah ini akan dirapatkan segera dengan Komisi III memanggil semua yang terkait,” kata anggota Komisi III DPRD Kalsel Jihan Hanifa, Selasa (30/8).
Jihan mengatakan pemanggilan itu berdasarkan arahan langsung Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad yang ingin mendengarkan penjelasan teknis soal Jembatan Paringin yang kembali rusak.
Dalam rapat itu juga bakal di undang Dinas PUPR dan pihak lainnya yang bersangkutan dengan proyek Jembatan.
Dalam pelaksanaannya Komisi III DPRD Kalsel pun sempat ikut memantau pengerjaan proyek tersebut di akhir Januari lalu.
Seperti diketahui pengerjaan Jembatan Paringin ini sempat diselimuti polemik seperti pengejaan dinilai lamban disebabkan pembayaran upah tukang yang tak tepat waktu. Alhasil banyak pekerja yang mogok kerja dan memilih pulang kampung.