Kalsel

Bacok Seteru Pakai Mandau, ‘Batosai’ Banjarmasin Ditangkap Polisi

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi mengungkap kasus penganiayaan berdarah di Jalan Teluk Tiram, Jembatan Merah RT 3,…

Featured-Image
Korban Arifin (35) dan pelaku pembacokan Arif Batosai (38). Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polisi mengungkap kasus penganiayaan berdarah di Jalan Teluk Tiram, Jembatan Merah RT 3, Banjarmasin Barat, Minggu (21/11).

Pelaku bernama Arif Pertana alias Arif Batosai (38) warga Jalan Keramat Basirih RT 9, Banjarmasin Barat.

Korbannya Arifin (35) warga Jalan Basirih Ulu RT 16 RW 2, Basirih Selatan, Banjarmasin Selatan.

Insiden penganiayaan sendiri terjadi pada hari Sabtu (20/11) sore.

“Menurut keterangan korban dan beberapa saksi, saat korban melintas dengan sepeda motor di lokasi kejadian, tiba-tiba dibacok pelaku dari belakang,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim, Ipda Hendra Agustian Ginting, Minggu.

Adapun tebasan mandau, dilayangkan di leher kanan, leher belakang. “Korban sempat coba mengejar pelaku, namun keburu lari,” kata Hendra.

Sejurus itu, korban langsung dirujuk ke rumah sakit setempat untuk diberikan penanganan medis. Saat ini kondisinya masih dalam perawatan.

Sementara pelaku akhirnya tertangkap pada Minggu dini hari di kawasan Ir PM Noor, Pelambuan, Banjarmasin Barat.

Penangkapan melibatkan tim gabungan dari Unit Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat diback-up Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Timsus Polresta Banjarmasin.

Selanjutnya pelaku di bawa ke kantor Polsek Banjarmasin Barat guna jalani proses hukum lebih lanjut. “Barang bukti mandau masih dalam pencarian,” kata Hendra.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan.



Komentar
Banner
Banner