bakabar.com, BARABAI – Kasus Honda Mobilio terbakar di SPBU Sungai Rangas Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) masuk babak baru.
Pascatragedi yang menggemparkan SPBU di Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) akhir Desember 2020 tadi, pengemudi Mobilio melaporkan peristiwa itu ke Polsek setempat.
Laporan pengemudi atas nama Pranomo P, warga Kecamatan Barabai ini pun ditanggapi polisi. Rencananya kasus ini segera memasuki tahapan gelar perkara.
Secara formal, gelar perkara dilakukan oleh penyidik dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor.
Sehingga dalam hal ini, pelapor, pihak SPBU dan pemilik motor Suzuki Thunder akan dihadirkan dalam rangka penyelidikan kasus yang terjadi pada Kamis, (31/12/2020) pagi.
Informasi dihimpun bakabar.com, agenda gelar perkara akan dilaksanakan di Satreskrim Polres HST pada Selasa (5/1) besok.
Kasat Reskrim AKP Dani Sulistiono melalui Ps Paur Subag Humas Polres HST, Aipda M Husaini membenarkan terkait agenda gelar perkara itu.
“Memang untuk kasus ini pihak Polsek akan dibackup Satreskrim dalam penyelidikannya,” ujar Husaini kepada bakabar.com, Senin (4/1).
Sebelumnya, laporan polisi atas kasus terbakarnya sebuah mobil di SPBU Sungai Rangas LAS HST telah diterima pihak Polsek setempat.
Kapolsek LAS, Iptu Nafrizal mengatakan, pihaknya juga meminta bantuan Reskrim Polres HST untuk menindak lanjuti kasus itu.
Saat ini, barang bukti atas kejadian pun sudah diamankan saat hari kejadian.
“Barang bukti, kita amankan di Mapolsek LAS,” ujar Nafrizal kepada bakabar.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (2/1) lalu.
Kapolsek menerangkan, pihaknya tengah melengkapi berbagai berkas untuk mengungkap kasus kebakaran itu.
“Kita masih menggali keterangan para saksi di TKP sambil melengkapi admin berkasnya,” terang Nafrizal.
Seperti diketahui, sebuah mobil Honda Mobilio warna merah marun tiba-tiba terbakar di SPBU Sungai Rangas, LAS HST.
Seluruh bagian dalam mobil bernomor polisi DA 1040 IH itu hangus dilalap api.
Peristiwa itu terjadi saat sang pengemudi sedang mengisi BBM, Kamis (31/12/2020) pagi.
Diduga api bersumber dari gesekan sebuah motor Suzuki Thunder di belakang mobil.
Percikan api membuat motor terbakar itu dan langsung menyambar BBM yang mengalir ke tangki mobil.
"Laporan polisi dari pengemudi sudah masuk. Kami masih mendalami, apakah ini kelalaian atau memang murni kecelakaan. Ini kita telusuri," ujar Husaini kepada bakabar.com, Kamis (31/12/2020) lalu.
Husaini menyebut, pihak Polsek LAS sudah memintai keterangan pengemudi, Pranomo P (41) warga Kecamatan Barabai.
Selain itu turut diperiksa dua saksi atas peristiwa pukul 09.00 pagi.
Dari hasil penyelidikan sementara dan dari pemeriksaan saksi-saksi, api bersumber dari sebuah kendaraan yang berada di belakang mobil Honda Mobilio itu.
“Ada sebuah motor Suzuki Thunder (berjarak) 1,5 meter di belakang mobil itu lalu jatuh dan menimbulkan percikan api hingga terbakar," kata Husaini.
Dari hasil penyelidikan sementara dan dari pemeriksaan saksi-saksi, api bersumber dari sebuah kendaraan yang berada di belakang mobil Honda Mobilio itu.
"Ada sebuah motor Suzuki Thunder (berjarak) 1,5 meter di belakang mobil itu lalu jatuh dan menimbulkan percikan api hingga terbakar," kata Husaini.
"Mobilio di depan berusaha menyelamatkan mobilnya namun api dengan cepat menyambar ke tangki yang masih diisi BBM," terang Husaini.