bakabar.com, JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Senin (27/04) berada di angka Rp 939.000 per gram.
Angka tersebut turun Rp 4.000 jika dibandingkan harga emas pada Minggu (26/04) kemarin.
Sedangkan untuk harga jual emas Antam turut turun Rp 4.000 per gram mencapai angka Rp 838.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.
Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam:
– Harga emas 0,5 gram: Rp 494.000
– Harga emas 1 gram: Rp 939.000
– Harga emas 2 gram: Rp 1.827.000
– Harga emas 3 gram: Rp 2.719.000
– Harga emas 5 gram: Rp 4.515.000
– Harga emas 10 gram: Rp 8.965.000
– Harga emas 25 gram: Rp 22.305.000
– Harga emas 50 gram: Rp 44.535.000
– Harga emas 100 gram: Rp 89.000.000
– Harga emas 250 gram: Rp 222.250.000
– Harga emas 500 gram: Rp 444.300.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp 888.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(Ant)
Editor: Aprianoor