bakabar.com, JAKARTA - Rakyat Indonesia patut bersyukur. Awal Februari 2022 ini, bendera Merah Putih sudah diperbolehkan berkibar di pagelaran olahraga.
Sebagaimana diketahui, bendera Indonesia sempat dilarang berkibar di kancah event olahraga internasional.
Selain itu Indonesia juga dilarang menjadi tuan rumah penyelenggaraan event olahraga internasional.
Hal ini tak lepas dari hukuman dari WADA terhadap Indonesia.
Di mana Indonesia dalam masa sanksi dari WADA karena sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Alhasil, bendera merah putih tidak bisa berkibar dalam beberapa kejuaraan seperti Piala Thomas & Uber serta Piala AFF 2020 beberapa waktu lalu.
Menpora, Zainudin Amali membentuk Satgas untuk menyelesaikan masalah ini.
Kini Satgas yang dipimpin Raja Sapta Oktohari memberikan kabar baik.
Hukuman Indonesia akan segera bebas dan bisa kembali mengibarkan bendera Merah Putih di kancah olahraga Internasional.
"Sudah dilaporkan tadi, saya mendapatkan laporan dari Ketua Tim Pak Okto bahwa WADA sudah sangat puas dengan apa yang kita lakukan dan Insya Allah akan digolongkan pada kategori negara yang komplais (patuh terkait aturan dopping)," kata Amali dilansir IndoSport.
"Insya Allah yang selama ini merisaukan kita semua sebagai warga bangsa, tentang pelarangan pengibaran bendera maka mudah-mudahan kalau tidak ada aral melintang dan halangan-halangan lain itu bisa awal Februari sudah bisa berkibar," tambah Amali.
Ia merasa puas akan hal ini. Sebab bila berkaca dari hukuman WADA, Indonesia mendapat sanksi selama satu tahun atau baru boleh mengibarkan bendera pada bulan Oktober 2022. Namun hal ini bisa lebih cepat menjadi Februari 2022.
"Jika benar ini berarti lebih cepat. Karena harusnya (sanksi WADA) satu tahun," lanjut Amali.
Sementara itu, Raja Sapta Oktohari menambahkan sanksi WADA memang belum sepenuhnya dicabut.
Dalam surat yang dikirim WADA hanya menjelaskan bendera Indonesia sudah bisa berkibar karena sejumlah syarat yang diminta sudah bisa dipenuhi.
"Jadi per Kamis kami menerima langsung dari Direktur Jenderal WADA, lantas surat resmi per Jumat, bahwa yang terkait sanksi wada sudah ada penyelesaian complaining," ujar Okto.
"Bendera merah putih akan berkibar kembali, namun kalau kita bicara sanksi itu kita harus menjadikan LADI yang profesional tidak semudah membalikkan telapak tangan," pungkas Okto.