Kalsel

Aturan PTM di Banjarmasin Diperbaharui, Sekolah di Zona Oranye Sabar Dulu

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin baru saja mengeluarkan kebijakan baru soal aturan main rencana Pembelajaran Tatap…

Featured-Image
Siswa/i SMPN 1 Banjarmasin menjalani Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Senin (22/3/2021). Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemkot Banjarmasin baru saja mengeluarkan kebijakan baru soal aturan main rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah, khususnya sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).

Untuk SD yang berada di zona oranye tak diperkenankan untuk menerapkan PTM. Tak hanya itu, bagi siswa/i yang juga tinggal di lokasi itu juga tak diperkenankan masuk sekolah, walaupun sekolah mereka berada di zona kuning ataupun hijau.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto bilang kebijakan itu sudah disampaikan kepada Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan mendapatkan lampu hijau.

“Kami sudah koordinasi dengan pimpin. PTM di zona oranye ditunda dulu. Untuk kuning dan hijau tetap dilaksanakan PTM,” ucap Totok kepada media ini, Minggu (11/7).

Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi adanya hal yang tak diinginkan. “Ini kebijakan karena melihat kondisi saat ini,” lanjut Totok.

Pada 9 Juli lalu Tim Satgas Covid-19 Banjarmasin telah merilis data jumlah RT yang berstatus oranye. Jumlahnya ada sembilan RT tersebar di lima kelurahan.

Sebut saja di Kelurahan Sungai Miai, RT 14, RT 26 dan RT 27, Sungai Andai RT 9, RT 15 dan RT 68, Surgi Mufti di RT 31, Pekapuran Raya RT 34 dan Tanjung Pagar di RT.

Senada dengan hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi meminta kepada sekolah di zona oranye untuk bersabar hingga keadaan membaik.

“Termasuk siswa yang tinggal di zona oranye. Juga tidak diperkenankan untuk mengikuti PTM,” ucapnya.

Adapun Kepala Bidang Bina SD di Disdik Banjarmasin, Nuryadi, mengemukakan dari hasil evaluasi bahwa hanya ada satu SD yang berada di zona oranye. Yakni SDN Benua Anyar 9 di Kelurahan Sungai Andai.

“Sementara sisanya, berada di zona hijau dan kuning,” imbuhnya.

Lantas, bagaimana dengan SMP? Dari laman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Ada satu SMP yang berada di zona oranye. Yakni, SMPN 24 Banjarmasin di Jalan Sultan Adam, Komplek Madani RT 31 Kelurahan Surgi Mufti.



Komentar
Banner
Banner